Polsek Taman Sari Amankan 12 Remaja dengan Senjata Tajam di Pangkalpinang

Suaranusantara.online

PANGKALPINANG – Sabtu, 24 Agustus 2024, Kapolsek Taman Sari, AKP Agus Prasetiawan, bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras di kawasan Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

Tepat pada pukul 22.00 WIB, AKP Agus Prasetiawan bersama jajarannya segera menuju lokasi yang dimaksud, yakni sebuah rumah kosong di Jalan Senangin III. Setibanya di tempat kejadian, polisi mengamankan 12 remaja yang terdiri dari 3 perempuan dan 9 laki-laki.

Selain itu, mereka juga menemukan tiga senjata tajam, dua benda tumpul, dan satu botol minuman keras jenis arak di tempat tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui, bahwa para remaja ini merupakan anggota dari dua kelompok yang menamakan diri mereka sebagai geng Anubis dan Casper.

Mereka diduga tengah merencanakan penyerangan terhadap geng Lontong Pancur, dan berkumpul di lokasi tersebut sebelum melancarkan aksi mereka.

Kapolsek Taman Sari, yang juga merupakan pelatih bela diri Polri dan judo, memastikan bahwa para remaja berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Taman Sari.

Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami motif dan tujuan aksi yang direncanakan oleh para remaja tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *