Polsek Rancabungur, Polres Bogor Ungkap Fakta dengan Gali Kubur Kembali

Suaranusantara.online

POLRES BOGOR – Surat permohonan autopsi kepada pihak Rumah Sakit Tk.1 Bhayangkara, nomor : B/29/VIII/2024/Reskrim, tanggal 21 Agustus 2024, kegiatan ekshumasi/gali kubur jenazah a.n. Muhamad Romlih, rencananya dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar jam 11.00 WIB dan sebagai petugas/tim dokter :
1. dr. Arif Wahyono, SpFM
2. dr. Arfiani Ika Kusumawati, SpFM
3. Hana Fauziyah
4. Trinojo
5. Abdul Mukti
6. Mahasiswa kedokteran 4 orang

Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat, S.Sos menjelaskan terkait akan diadakannya kegiatan ekshumasi/gali kubur ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kematian Muhamad Romlih, dan dalam kegiatan akan dihadiri keluarga almarhum, Kades Candali, Kades Tegal, tokoh masyarakat dan warga sekitar sekitar 100 orang.

Di mana awal mula tanggal 18 Agustus 2024, An pelapor AMUNG melaporkan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Korban (MD) a.n. MUHAMAD ROMLIH, laki-laki (18 th), yang dimakamkan pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB di tempat pemakaman leluarga Kp. Tegal Rt. 04 Rw. 03 Ds.Tegal Kec. Kemang Kab. Bogor,

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.Sos menjelaskan, bahwa awal mula adanya info masyarakat bahwa ada dari kedua kelompok remaja Kp. Pok Tua Kec. Kemang dengan kelompok remaja Kp. Candali Kec. Rancabungur yang masing-masing kelompok berjumlah kuranf lebih 20 orang remeja laki-laki janjian untuk tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan pada saat pelaksanaan tawuran satu orang dari kelompok Kp. Pok Tua Kec. Kemang akhirnya MUHAMAD ROMLI menjadi korban, dengan mengalami luka robek di bagian punggung & dalam perjalaan menuju rumah sakit korban meninggal dunia, kejadian tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan knalpot brong sepeda motor.

Pihak Kepolisian Rancabungur yang mendapatkan laporan Informasi tersebut langsung ke lokasi TKP dan mendapati bahwa benar adanya terjadi aksi tawuran dan menelan korban jiwa dengan identitas korban (MD)
M. ROMLI, 18 tahun, laki-laki, Kp. Tegal Rt. 03/04 Desa Tegal Kec. Kemang Kab. Bogor, kondisi lorban didapati kondisi :
–  Luka robek pada bagian punggung diduga akibat senjata tajam, Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sentosa Kemang, lorban meninggal dunia.

Prediksi yang akan terjadi dimana akan diadakannya kegiatan ekshimaai/gali kubur jenazah tersebut, tidak menutup kemungkinan pada saat kegiatan berlangsung mengundang perhatian masyarakat sehingga menimbulkan gangguan Kamtibmas, terjadi kemacetan dan curanmor sekitar lokasi kegiatan, maka dengan ini akan melibatkan banyak Pihak TNI, Polri, Dishub,Sat Pol PP, Forkompicam dan juga Tokoh masyarakat lainnya.

Dengan akan berlangsungnya kegiatan tersebut pada hari Kamis 29 Agustus 2024 pihak Kepolisian Polsek Rancabungur telah melakukan upaya – upaya diantaranya :
– Melakukan koordinasi dengan Polsek Kemang dan tokoh masyarakat setempat dimana selama pelaksanaan kegiatan kondusif untuk tetap menjaga keamanan Kamtibmas saat kegiatan dilaksanakan.
– Perlu kiranya dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup selama kegiatan berlangsung;
– Melakukan kordinasi dengan tokoh setempat untuk bersama – sama menjaga kondusifitas;
– Monitoring selama kegiatan berlangsung.

Sampai berita ini diturunkan diharapkan semua dapat mendukung kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar dan untuk mengungkap dari kematian korban dan proses hukum bagi para pelaku yang sudah tertangkap pada hari Minggu 25 Agustus 2024 lalu.

 

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *