Polsek Muara Sipongi Himbau dan Sosialisasikan Obat Sirup Berbahaya Ke UPTD Puskesmas dan Apotek

Madina,Sumatera Utara

Banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terutama dalam dua bulan terakhir yang diduga disebabkan oleh konsumsi obat jenis sirup turut menjadi perhatian serius pihak polsek Muara Sipongi Polres Mandailing Natal.

Seiring dengan peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut Kapolsek Muara Sipongi AKP Syarifuddin Nasution S.Sos beserta jajarannya, Rabu, (26/10/2022) melakukan sosialisasi, monitoring dan himbauan terhadap penghentian penjualan obat berupa sirup sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : SR .01.05 / III / 3461 / 2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Sesuai Himbauan Gubernur Sumatera Utara No. 440/12439/2022 Tanggal 19 Oktober 2022, Perihal Himbauan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak (GgGAPA) maka Kapolsek Muara Sipongi AKP Syarifuddin Nasution S.Sos beserta jajarannya mengunjungi UPTD Puskesmas Muarasipongi dan apotik serta tokoh obat di wilkum Polsek Muarasipongi.

Kapolsek Muara Sipongi mengatakan kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan.

“kepada UPTD Puskesmas dan Apotik serta toko obat, untuk sementara agar jangan menjual obat babas yang berbentuk sirup, khususnya yang mengandung Etilen Glikol kepada masyarakat”. Tutur AKP Syarifuddin.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik serta selalu waspada terhadap hal tersebut, syarifuddin juga menyampaikan apabila ada informasi terkait masalah kesehatan segera hubungi puskesmas.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada dan apabila ada terjadi hal – hal yang mengganggu ketertiban informasikan segera pada kami dan terkait masalah kesehatan segera hubungi puskesmas terdekat,” ujar Syarifuddin.

PEWARTA ROBINSIUS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *