Polsek Merawang Gelar Deklarasi Penolakan Geng Motor

BANGKA, Merawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Merawang menggelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor di Balai Adat Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan yang kondusif.

Kapolsek Merawang, Iptu Syafruddin, memimpin langsung apel yang diikuti berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tokoh masyarakat, pelajar, serta organisasi kepemudaan. Kanit Sabhara Polsek Merawang bertindak sebagai perwira apel, sementara Briptu M. Yoga Aditya menjadi komandan apel.

Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kecamatan Merawang secara tegas menolak keberadaan geng motor yang dinilai sering meresahkan dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menindak aktivitas geng motor serta berkomitmen membantu menjaga keamanan wilayah.

“Kami menolak dengan keras segala bentuk aktivitas geng motor di Kecamatan Merawang dan mendukung langkah tegas Polri dalam menertibkan serta membubarkan kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan masyarakat,” demikian salah satu poin deklarasi yang dibacakan dalam apel tersebut.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan Forkopimcam, kepala desa, kepala sekolah, organisasi masyarakat, serta komunitas motor.

Kapolsek Merawang, Iptu Syafruddin, berharap deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Melalui deklarasi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman, serta tidak ragu melaporkan aktivitas geng motor yang meresahkan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *