Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Olah TKP Adanya Pencurian Kendaraan Roda Dua

Suaranusantara.online

POLRES BOGOR – Terjadi peristiwa percobaan pencurian kendaraan roda dua, Jumat 26 Juli 2024 di depan kantor PNM mekar Kp. Setu Tonggoh Desa Leuwimekar Kec. Leuwiliang Kab. Bogor, Jawa Barat

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,.SH,.MH menjelaskan Bahwa pada hari Jumat tanggal 26 juli 2024 sekira jam 18.00 WIB piket reskrim mendapatkan kiriman video dari whatsupp tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.

Saat korban sedang berada di dalam kantor PNM mekar Kp. Setu tonggoh Desa Leuwimekar Kec. LEuwiliang Kab. Bogor.

Kemudian korban melihat sepeda motor nya sedang di dorong mundur oleh 1 (satu) orang tak dikenal lalu korban berteriak maling-maling kemudian diduga pelaku tersebut melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor dan motor milik korban tidak berhasil dibawa oleh terduga pelaku tersebut.

Identitas korban diketahui bernama S, tempat, tanggal lahir : Bogor, 24 tahun, islam,WNI, karyawan swasta. Alamat : Kp. Cibanteng Desa Cibanteng Kec. Ciampea Kab. Bogor

Para saksi yang dapat dimintai keterangan oleh Pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang di antaranya S, tempat dan tanggal lahir : Bogor, 27 tahun, pekerjaan : buruh, alamat : Kp. Setu Desa Leuwimekar Kec. Leuwiliang Kab. Bogor.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polsek Leuwiliang menekankan apabila pelaku berhasil ditangkap akan dikenakan proses hukum hukum pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

 

(madioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *