Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Padamkan Api Kebakaran Rumah

Suaranusantara.online

POLRES BOGOR – Sebuah rumah di Kabupaten Bogor habis dilahap si jago merah. Sayangnya akibat peristiwa tersebut belum diketahui penyebabnya, Senin (16/9/2024) malam.

Kaposlek Leuwiliang Kompol Agus Supriyatna, SH, MH menjelaskan,  bahwa terjadi peristiwa kebakaran sebuah rumah. Di mana kebakaran tersebut melanda sebuah rumah di Kp. Legok Tangkil, RT 03 RW 08, Desa Karyasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kejadian yang berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 23.15 WIB ini mengakibatkan rumah milik seorang warga bernama Arnah terbakar habis.

Menurut informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pemilik rumah, Arnah, awalnya melihat percikan api di belakang televisi saat sedang melipat baju sekitar pukul 23.00 WIB.

Beberapa saat kemudian, api semakin membesar dan melahap bangunan rumah tersebut. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.

Tim pemadam kebakaran dan pihak kepolisian dari Polsek Leuwiliang segera tiba di lokasi sekitar pukul 23.40 WIB, dibantu oleh warga sekitar dan anggota Koramil Leuwiliang. Setelah upaya keras, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 01.00 WIB dini hari.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang hingga kini masih dalam proses pendataan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Saat ini, situasi di lokasi kebakaran dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

 

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *