Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki penyerahan dari warga yang diduga hendak mengambil paketan sabu-sabu di Kp. Parakansalak Rt.002 Rw.008 Ds. Kemang Kec. Kemang Kab. Bogor, Jumat (06/09/2024) sekitar pukul 23.18 WIB.
Kapolsek Kemang Kompol Muhammad Taufik, SH, MH menjelaskan, bahwa Piket Siaga Polsek Kemang menerima laporan dari warga terkait adanya orang yang diamankan di Parakansalak yang diduga hemdak mengambil tempelan sabu-sabu.
Kemudian Piket Siaga Polsek Kemang menuju TKP dan diketahui ada 2 orang di lokasi TKP, kemudian langsung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki beserta 1 (satu) buah kendaraan bermotor roda dua. Selanjutnya Piket Reskrim dan patroli membawa orang dan sepeda motor milik diduga pelaku ke Polsek Kemang.
Setelah itu, Piket Reskrim melakukan pendataan orang yang diamankan tersebut dan diketahui maksud dari kedua orang tersebut akan mengambil sabu-sabu yang disimpan di gubuk pos kamling di Kp. Parakansalak Ds. Kemang Kec. Kemang Kab. Bogor.
Hasil Pihak Kepolisian dimana didapatti keterangan :
1. Hasil interogasi didapat keterangan bahwa inisial D dan R melakukan teransaksi narkoba dengam cara mentransfer uang melalui aplikasi Dana sejumlah Rp.600.000.- (enam ratus ribu rupiah) ke rekening Bank BRI dengan Norek: 099401023605505 a.n M. S
2. D dan R berangkat dari rumah D menuju Kp. Parakansalak sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih dengan Nopol: F-3347-FIO dan sampai sekitar 21.45 Wib.
3. Pada saat di lokasi D dan R diam di depan gubuk yang menjadi titik pengambilan diduga sabu-sabu. Kemudian ada sekitar 20 (dua puluh) warga datang mengamankan D dan R.
Data identitas lengkap kedua orang diduga pelaku yaitu :
1. Nama : SDA (D)
2. TTL : Bogor, 15 Januari 2003
3. Alamat : Kp. Padurenan Desa Padurenan Kec. Gunung Sindur Kab.Bogor
4. Nama ibu : NS
5. Nama Ayah : EF
6. Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa
1. Nama : RB (R)
2. TTL : Bogor , 16 September 2003
3. Alamat : Jl. Padurenan Kp. Padurenan Desa Padurenan Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor
4. Nama ibu : N
5. Nama Ayah : DB
6. Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian yaitu :
1. 1 (satu) unit kendaraam bermotor roda 2 (dua) Honda PCX warna Hitam dengan Nopol: F-3347-FIO
2. 1 (satu) buah dompet warna hitam
3. 1 (satu) buah telepon genggam merek Samsung A05 warna Hitam
4. 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan pelastik klip bening
5. Uang tunai dengan pecahan
– Rp.100.- : 4 (empat) lembar
– Rp.500.- : 1 (satu) lembar
– Rp.1000.- : 2 (dua) lembar
– Rp.2000.- : 2 (dua) lembar
– Rp.5000.-: 6 (enam) lembar
– 1 Dolar USA : 1 (satu) lembar
– 20 Dolar Guyana : 1 (satu) lembar
– 5000 Dong Vietnam : 1 (satu) lembar
– 10 Ringgit Malaysia : 1 (satu) lembar
– 10.000 Dinar : 1 (satu) lembar
– 1 Riyal: 2 (dua) lembar
6. 1 (satu) lembar Bon pegadaian dari Indo Gadai Jaya
7. 1 (satu) buah KTP a.n SAYB DAFFA ABDILAH
8. 1 (satu) buah NPWP a.n SAYB DAFFA ABDILLAH
9. 1 (satu) buah kartu ATM BCA
Dijelaskan pihak kepolisian dimana saat ini kedua orang tersebut diamankan di Polsek Kemang dan kondisi D mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri dan kanan. Luka lecet di bagian leher sebelah kanan dan dada sebelah kanan. Luka lebam/benjolan di belakang telinga sebelah kiri. Sedangkan R mengalami luka lebam di bagian pelipis sebelah kiri, luka lebam/benjolan di bawah ketiak kanan, luka berdarah di bagian lutut kanan dan kiri.
Luka yang dialami kedua pelaku akibat dari amukan warga masyarakat di lokasi TKP sebelum pihak kepolisian datang.
Sampai berita ini diturunkan yang mana pada saat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan kepada Unit II Sat Narkoba Polres Bogor.
(mardioto)