Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Senin (29/2023).
Namun, aksi pencurian tersebut akhirnya gagal, usai warga yang, datang ke masjid mengetahui aksi. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jonggol.
Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep Fajar S.H mengatakan, bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela.
Kemudian setelah di dalam masjid, pelaku melakukan pendobrakan pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.
“Saat ini pelaku berinisial RA (25) masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun,” jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep.
(mardioto)