Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Jum’at tanggal 16 Agustus 2024 sekitar jam 01.00 WIB, piket mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa telah diamankan 3 (tiga) orang diduga gangster dengan membawa sajam, bertempat di SPBU Jl. Raya Dramaga.
Selanjutnya piket fungsi dipimpin Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H, segera ke TKP menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim,.SH menjelaskan bahwa benar pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yanv telah mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga gengster, Jumat 16 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 wib di SPBU Jalan Raya Dramaga.
Setelah sampai di lokasi TKP pihak kepolisian mendapati identitas yang diduga gengster yang akan melakukan tindakan kriminalitas dengan berikut barang bukti yang diamankan di antaranya :
1. Nama : MISH, TTL : Bogor 24 September 2003, Alamat : Kp. Babakan Petir Desa Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor.
2. Nama : ATA, TTL : Bogor, 02 Juni 2007, Alamat : Kp. Ciherang Hegarasa Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor.
3. Nama : KRM, TTL : Bogor, 25 April 2005, Alamat : Kp. Ciherang Hegarasa Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor.
Dengan barang bukti yang diamankan berupa:
– 1 (satu) Unit KR Roda 2 Honda Scoopy No. Pol : F 5871 FEE, warna Abu-abu,
– 2 (dua) buah Cerulit,
– 1 (satu) buah Golok,
“Sampai berita ini diturunkan sudah dilaksanakan proses hukum penyelidikan lanjut pendalaman serta pengembangan terkait diduga 3 (orang) tersebut masuk dalam gengster yang akan melakukan tindak kriminalitas jalanan untuk tindak lanjut penyidikan,” ujar Kapolsek Dramaga AKP Hartanto.
(mardioto)