Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Respon cepat dilakukan pihak kepolisan Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jabar dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya informasi aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Juma’at, (26/05/2023), 01.00 WIB dinihari.
Diketahui kepolisan menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi tawuran.
Namun para pelaku aksi tawuran yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut langsung berhamburan melarikan diri saat setelah mengetahui pihak kepolisan Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar datang.
“Kita lakukan penyisiran disekitaran lokasi yang di jadikan aksi tawuran mulai dari perumahan kenari mas hingga mall CTC Cileungsi, namun kita tidak menemukan keberadaan para pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” terang Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen.
Kompol Zulkarnaen juga menjelaskan, dari penyisiran yang dilakukan berhasil ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, celurit sepajang 1,5 meter, dan satu buah besi berukuran 2 meter yang langsung diamankan ke Mako Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar.
“Guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi kami akan lakukan patroli di jam-jam rawan ke wilayah tersebut, kepada masyarakat yang menegtahui informasi terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya, kami menghimbau untk langsung menginformasikan kepada kami melalui call center (021) 110 Polres Bogor ataupun secara langsung ke mapolsek cileungsi, agar dapat kami tindak lanjuti dengan cepat,” tutup Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen.
(mardioto)