Polres Bangka Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Pura-Pura Jadi Pembeli

Bangka – Seorang pria berinisial MH alias Nafi (25) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa. Pelaku diamankan di Kota Pangkal Pinang kurang dari 10 jam setelah laporan diterima.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban, Bryan Glentristan (20), mahasiswa asal Kecamatan Belinyu, berencana menjual sepeda motornya dan bertemu dengan pelaku di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, Parit Padang.

“Pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli dan meminta izin untuk mencoba motor. Namun, setelah diberikan kesempatan, pelaku justru membawa kabur kendaraan dan tidak kembali,” ujar AKP Era, Senin (24/3/2025), seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.

Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, Bryan segera melapor ke Polres Bangka. Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Beberapa jam setelah laporan masuk, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkal Pinang. Tim Opsnal Polres Bangka pun berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polresta Pangkal Pinang untuk melakukan pemantauan.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda CRF warna hitam merah milik korban dengan alasan untuk keperluan pribadi,” ungkap AKP Era.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan. AKP Era mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi di tempat yang aman dan membawa saksi guna menghindari modus penipuan serupa.

“Jangan mudah percaya jika ada calon pembeli yang ingin mencoba kendaraan tanpa identitas yang jelas. Pastikan transaksi dilakukan di tempat yang ramai atau melibatkan pihak berwenang jika diperlukan,” pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *