Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung Timur

Belitung Timur – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 30 ton pasir timah ilegal yang diangkut menggunakan lima truk pada Kamis (30/1/2025) pagi. Pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia itu kini diamankan di Polsek Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Menurut sumber terpercaya, pasir timah tersebut berasal dari gudang milik S di Kecamatan Damar, Belitung Timur. “Besar kemungkinan pasir timah ini akan dikirim melalui Pelabuhan Batu Air, Dendang, atau pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya,” ujar sumber tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber yang sama mengungkapkan bahwa jalur tikus di sekitar Gantung kerap digunakan untuk menyelundupkan timah ke luar negeri. “Penyelundupan ke Malaysia sudah sering terjadi, biasanya menggunakan kapal kayu. Bisa jadi pasir timah ini akan dikirim lewat pelabuhan di dekat smelter TU yang berada di kawasan Hutan Lindung, karena rute tersebut tidak melewati satu pun kantor polisi,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, maupun Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *