Polemik Mesin Tambahan PLN Kangean, Warga Keluhkan Getaran dan Suara Bising

Suaranusantara.online

Kangean, 26/09/2924 – Pengoperasian mesin tambahan oleh PT. PLN (Persero) ULP Kepulauan Kangean menuai protes dari masyarakat sekitar, khususnya warga Dusun Batu Guluk, Desa Bilis – bilis.

Menagacu pada UULH dan PP Nomor 29 Tahun 1986 , warga Dusun Batu Guluk mengeluhkan dampak negatif dari 11 unit mesin yang dioperasikan dihalaman PLN secara terbuka, seperti getaran yang kuat, suara bising, dan polusi udara akibat asap yang masuk kedalam rumah – rumah warga.

Warga menyayangkan sikap manajer PLN ULP Kangean sebagai pelaksana menjalankan proses bisnis Perusahaan Lstrik Negara, sesuai dengan misi untuk menjadi perusahaan energi yang berwawasan lingkungan artinya mengawal tanggung jawab terhadap lingkungan, berprinsip program, terintegrasi, menganalisa resiko dampak yang terukur terhadap tanggungjawab kepada lingkungan dan masyarakat.

Sehingga masyarakat menilai sikap Manajer PLN ULP Kangean tidak profesional dalam menjalankan tanggungjawabnya, seperti halnya penambahan 11 mesin yang sebelumnya tanpa mengkaji lebih dulu dampak terhadap lingkungan disekitar pemukiman warga

“Seharusnya mas, pihak PLN (Manajer) melakukan sosialisasi lebih dulu dengan masyarakat terdampak, terutama warga Dusun Batu Guluk Desa Bilis – bilis Kecamatan Arjasa, bukan serta merta datang kerumah warga langsung menyudorkan dokumen lalu mintak tanda tangan kepada istri dan anak saya sebagai tanda setuju akan dioprasikannya mesin baru PLN di Kangean dengan alasan agar PLN di kangean kembali normal menyala dua puluh empat jam,” ungkap Darsono kepada media Rabu, 25/09/2024

Masih kata Darsono, “saya setuju dengan penambahan 11 mesin PLN, karena di kangean sudah berjalan sekitar setahun pemadaman bergilir, namun pihak PLN harus memikirkan juga akan dampaknya jika di oprasikan secara terbuka, terutama dampak getaran mesin terhadap rumah sekitar, bunyi yang sangat nyaring serta asap yang masuk kerumah warga, karena 11 unit mesin tersebut berkapasitas besar, bisa dibayangkan jika 11 unit dioperasikan secara terbuka di halaman depan PLN berdekatan dengan pemukiman warga, tanpa melakukan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pengoperasian mesin tambahan tersebut, ” Jelas Darsono dengan rasa kecewa.

Darsono menambahkan, ” Bagaimana upaya pihak PLN untuk mengatasi keluhan warga terdapak jangka panjang, semacam memberikan kompensasi yang layak, karena jika tidak ada kejelasan masyarakat warga Dusun Batu Guluk memastikan tidak akan perna memberikan ijin penguprasian terhadap 11 unit mesin kontrak tersebut,”tegas Darsono

Sementara pihak manajer PLN ULP Kangean, Hanif Hendri Ardyansah di hubungi pihak media melalui sambungan telepon tidak merespon dan dalam waktu dekat pihak media akan menghubungi langsung ke kantornya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Gusno)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *