Polda Sumut Kembali Lagi Mengungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika dan Polda Sumut Terus – Menerus Menyerang Para Sindikat Jaringan Narkoba Sampai ke Akar-Akarnya

Foto: Markas Besar Polda Sumatera Utara,Kota Medan

 

SUARANUSANTARA ONLINE //Kota Medan Sumatera Utara –Polda Sumut terus melakukan penindakan sampai ke akar-akar terhadap para pelaku jaringan narkoba ke seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sehari telah melakukan penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 orang para pelaku jaringan narkotika.

Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama.
Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” terangnya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA

MOTO IWO INDONESIA ADALAH KAMI PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *