Bitung, Suaranusantara.online -Polda Sulawesi Utara lewat Tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dipimpin Dir reskrim Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, telah menggelar Rekonstruksi terkait pertikaian Pasca bentrok di Kota Bitung pada 25 November 2023.
Demi mengungkap kejadian sebenarnya, Rekonstruksi di lakukan di tiga titik di dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Maesa, Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung Tengah. Ratusan petugas dengan melakukan pengamanan ketat di lokasi TKP, Selasa 19/13/2023.
Foto: Ratusan petugas dengan melakukan pengamanan ketat di lokasi TKP,
Direskrimum Polda Sulut saat diwawancarai awak media usai melakukan Rekonstruksi, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan. “Rekonstruksi ini kita buat untuk mengetahui persis kejadian yang sebenarnya, apa yang dilakukan pelaku terhadap korban, baik pengrusakan di TKP pertama dan TKP Kedua yang menyebabkan orang meninggal,” ungkapnya, sambil menambahkan, rekontruksi tersebut dilaksanakan agar hakim yakin dengan apa yang dilakukan pelaku.
Di tanyakan titik yang menjadi tujuan rekontruksi, Pamen Polri ini mengatakan, ada tiga titik yang menjadi lokasi olah TKP tersebut.
“Rekonstruksi kita lakukan di tiga titik, Pertama itu pemicunya, TKP Pertama adalah di intan Kelurahan Bitung Timur, disitu terjadi penganiayaan dan perusakan, TKP kedua ada pengeroyokan bersama sama yang menyebabkan hilangnya nyawa Elvis Wagey.
Penjelasan Direskrimum Polda Sulut terkait tersangka, ada 16 adegan dan menghadirkan 4 orang terduga tersangka di TKP Kedua.
“Sedangkan untuk TKP Pertama ada 6 orang terduga tersangka serta 4 orang peran pengganti. Keempat terduga tersangka ini, datanya sudah kami kantongi dan saat ini sudah dalam proses penangkapan,” pungkasnya.
“16 adegan peragakan, dengan empat pelaku dan masih ada lagi tersangka lain, sudah ada namanya, tinggal kita cari,” ungkapnya sambil menambahkan, korban Elvis tidak meninggal di TKP, tapi dirumah sakit, dengan luka akibat terjangan benda tajam dan panah wayer yang tertancap dibagian leher belakang.
(MR)