Belinyu, 3 Juni 2025 — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menemukan belasan kilogram narkotika jenis sabu yang diduga tanpa pemilik di pesisir Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Rabu (21/5/2025).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, sabu tersebut ditemukan dalam sebuah lemari pendingin (freezer) saat anggota Ditpolairud melakukan patroli rutin di sekitar pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus.
“Ditemukan 17 bungkus teh China, 12 di antaranya berisi sabu dengan berat total sekitar 11,5 kilogram. Nilai barang ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar,” ujar Irjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di Dermaga Ditpolairud, Selasa (3/6/2025).
Temuan itu berawal saat anggota Polairud mencurigai sebuah barang yang tampak sengaja ditinggalkan di sekitar pesisir. Setelah diperiksa, ternyata isi freezer tersebut mengandung bungkusan teh dengan ciri khas narkoba jaringan internasional.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan 12 bungkus berisi sabu dan lima lainnya kosong. Semua dibungkus menggunakan kemasan teh China,” jelas Kapolda.
Hendro menduga sabu tersebut merupakan bagian dari modus pengiriman dengan sistem buang—dihanyutkan atau disembunyikan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pihak pemesan.
“Barang ini kemungkinan ditaruh di titik koordinat tertentu, lalu diinformasikan dari bandar ke penerima. Namun sebelum diambil, sudah lebih dulu diamankan anggota Polairud,” tuturnya.
Dengan armada 21 kapal patroli yang dimiliki Ditpolairud, lanjut Hendro, pihaknya mampu melakukan pemantauan secara rutin di jalur-jalur perairan rawan penyelundupan.
Saat ini, penyidik Ditpolairud masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pemilik dan jaringan pengedar sabu tersebut.
“Kami sedang lakukan lidik, berkoordinasi dengan BNN dan Ditresnarkoba Polda Babel untuk mengungkap siapa yang terlibat,” pungkasnya.