Jakarta — Di ruang rapat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (10/9/2025), suasana diskusi tampak serius namun terbuka. Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, bersama jajarannya, datang jauh dari Pulau Bangka dengan satu tujuan: mencari jawaban atas keresahan masyarakat tentang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa.
Pulau kecil di selatan Bangka Tengah itu mendadak menjadi perhatian nasional sejak wacana pembangunan PLTN mencuat ke publik. Isu soal keselamatan, lingkungan, hingga dampak sosial-ekonomi mulai bergulir di warung kopi, di dermaga nelayan, bahkan di media sosial.
“Isu keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN kian marak. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bekal informasi DPRD Bangka Tengah untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah,” ujar Batianus seusai audiensi dengan BAPETEN.
Audiensi itu bukan sekadar pertemuan formal antara lembaga pusat dan daerah. Bagi DPRD Bangka Tengah, ini adalah langkah awal untuk menjembatani kecemasan masyarakat dengan fakta ilmiah.
BAPETEN, sebagai otoritas pengawas tenaga nuklir di Indonesia, memaparkan detail proses perizinan dan pengawasan yang ketat terhadap pembangunan PLTN. Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN), Wiryono, menjelaskan bahwa setiap tahap—dari perencanaan, evaluasi tapak, hingga pengoperasian—akan melalui serangkaian kajian menyeluruh.
“Kami memastikan seluruh aspek keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama. Termasuk mitigasi terhadap potensi kehilangan atau pencurian bahan nuklir serta penerapan safeguard untuk menjamin bahan nuklir tidak digunakan untuk tujuan non-damai,” tegasnya.
Penjelasan itu sedikit membuka pandangan baru bagi para legislator daerah. Namun, masih banyak tanda tanya di benak mereka—terutama terkait dampak sosial ekonomi yang akan muncul bila proyek itu benar-benar berjalan.
Dalam sesi diskusi, Batianus dan rombongan DPRD Bangka Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat. Mayoritas menyangkut keberlangsungan hidup nelayan, risiko ekologis terhadap laut, dan minimnya sosialisasi publik terkait proyek besar tersebut.
“Banyak nelayan yang takut lautnya nanti dilarang untuk dilayari atau dipancing,” ujar salah satu anggota rombongan. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Di beberapa negara, pembangunan instalasi nuklir di pesisir kerap menimbulkan perubahan pola ruang laut yang berimbas pada ekonomi lokal.
Menanggapi hal itu, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN, Nur Syamsi Syam, memberikan penegasan.
“Pembinaan kepada masyarakat merupakan kewajiban BAPETEN sebagaimana diamanahkan undang-undang. Kami memastikan mata pencaharian nelayan tidak terganggu dengan adanya PLTN. Dalam proses persetujuan tapak, kami sangat memperhatikan dampak ekologi agar tidak menimbulkan efek langsung terhadap biota laut,” jelasnya.
Pihak BAPETEN menegaskan bahwa pembangunan PLTN tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Setiap keputusan harus didasarkan pada data ilmiah, konsultasi publik, dan transparansi informasi.
BAPETEN juga membuka ruang bagi masyarakat Bangka Tengah untuk terus berpartisipasi dalam proses konsultasi dan pengawasan publik. Hal ini penting agar proyek energi bersih nasional tidak berubah menjadi sumber konflik sosial di daerah.
Bagi sebagian warga Bangka Tengah, PLTN di Pulau Kelasa membawa harapan besar—terutama dalam menjawab tantangan ketenagalistrikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Namun, bagi sebagian lainnya, proyek ini masih menyisakan rasa was-was.
Apalagi, Pulau Kelasa dikenal sebagai kawasan pesisir yang kaya hasil laut dan memiliki ekosistem yang masih alami. Ketakutan akan “perubahan wajah” pulau mereka akibat proyek industri besar menjadi kekhawatiran nyata.
Kini, setelah audiensi di Jakarta itu, DPRD Bangka Tengah membawa pulang banyak catatan dan data baru. Namun, bagi masyarakat di pesisir selatan Bangka Tengah, jawaban sejati baru akan terasa jika pemerintah benar-benar membuka ruang dialog yang lebih luas—dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan, keadilan, dan keterbukaan.








