Langkat. Suaranusantara.online
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mulyono,M.Si membuka kegiatan sosialisasi BAZNAS, Infaq dengan Kadin Langkat, di Aula H. Syamsul Arifin Kantor Kadin Langkat, Senin (11/12/2023)
Baznas Kabupaten Langkat juga mempunyai 5 program yang meliputi: Kesehatan, kemanusian, Dakwa & Advokasi, Pendidikan dan Ekonomi
Baznas Langkat juga sudah bekerja sama dengan pihak Bank bagi Muzakki yang ingin menyalurkan zakatnya diantara nya:
1.Bank Sumut dengan No.Rekening: 311.02.04.016523-1
2. Bank Muamalat dengan No.Rekening : 467000094
3.Bank BSI dengan No.Rekening : 1030016536
Ketua panitia kegiatan H.M.Jamil SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkhususnya Kadin Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dengan di laksanakan kegiatan sosialisasi ini di harapkan kedepannya agar dapat bekerjasama untuk menyalurkan zakatnya kepada baznas langkat untuk di salurkan kepada yang berhak nantinya.
Sedangkan Ketua Baznas Langkat Thantawi Jauhari MA, Beliau mengingatkan kepada peserta sosialisasi tentang pesan dari Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, yang selalu mengatakan zakat merupakan pembersih bagi diri kita, apa bila tidak di salurkan nantinya maka akan menjadi penyakit.
Sambutan Plt.Bupati Langkat yang di sampaikan Drs.H.Mulyono,MSi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Ia mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa zakat adalah salah satu pilar dalam agama Islam yang merupakan kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat tertentu dan mencapai nisabnya dengan tujuan untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif.
Meningkatkan unsur ekonomi dan sosial yang melekat pada zakat yang dengan sendirinya berhubungan dengan masyarakat luas baik masyarakat sebagai pemberi zakat (Muzakki) maupun masyarakat yang menjadi penerimaan zakat (Mustahik) maka diperlukan berbagai upaya dalam mengoptimalkan penerimaan zakat diiringi pula dengan infaq dan sedekah.
Dengan mensosialisasikan zakat infaq dan sedekah kepada Kadin Langkat diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan zakat amal dan sedekah di mana kita ketahui bahwa Kadin Kabupaten Langkat mempunyai cakupan yang cukup luas dengan beranggotakan para pengusaha dan pelaku usaha.
Pewarta: EMA