Pj Wali Kota Unu Ibnudin Minta OPD Pangkalpinang Perkuat Komunikasi dan Jaga Netralitas Jelang Pilkada Ulang

PANGKALPINANG, 16 Juli 2025 — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepedulian pimpinan wilayah terhadap pelayanan publik. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program kerja di Balai Besar Betason, Rabu pagi.

Dalam rapat yang dikemas santai ala coffee morning, Unu menyoroti minimnya komunikasi dari sejumlah kepala OPD. Ia mengaku kerap mendapat aduan masyarakat terkait layanan dasar, sementara laporan dari bawahannya menyebutkan sebaliknya.

“Saya minta komunikasi dengan saya lebih intens. Kalau enggak pernah datang atau menyampaikan apa-apa, saya anggap sudah selesai dan tidak ada masalah. Tapi kenyataannya berbeda,” ujar Unu.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan kecil yang menjadi keluhan masyarakat—seperti sampah, pohon tumbang, hingga pelayanan dukcapil—kini justru langsung ditujukan kepadanya melalui pesan pribadi. Padahal, menurutnya, hal-hal semacam itu harusnya selesai di tingkat lurah dan camat.

Unu juga mengingatkan bahwa wilayah kerja Pangkalpinang yang relatif kecil secara administratif harusnya bisa lebih terkonsolidasi. “Kelurahan kita hanya 42, dibagi tujuh camat. Itu bukan angka yang sulit untuk dikontrol. Tapi kalau lurah dan camatnya diam saja, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Menjelang Pilkada Ulang Pangkalpinang yang akan digelar pada 27 Agustus mendatang, Unu juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap asas netralitas bukan hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga berpotensi berdampak pada kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Tugas kita adalah menjamin kelancaran dan kesuksesan Pilkada Ulang. Jangan sampai ada keberpihakan pada salah satu paslon. Jaga netralitas ASN,” tegas Unu.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat, Bawaslu, dan KPU untuk memantau dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran. “Kalau atasan tidak memberi sanksi terhadap pelanggaran bawahan, justru atasan itu yang akan dikenai sanksi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyoroti keterbatasan ruang fiskal yang dimiliki daerah, khususnya menjelang pembahasan Perubahan APBD 2025 yang dijadwalkan pada 21 Juli mendatang. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Dengan keterbatasan APBD, kita harus efisien dan berinovasi untuk meningkatkan PAD serta mempercepat pelayanan. Ini menjadi tantangan bersama,” kata Mie Go.

Ia juga meminta OPD untuk menggali potensi PAD, termasuk dengan memanfaatkan aset daerah secara produktif, memperbaiki sistem retribusi, hingga menertibkan potensi kebocoran di sektor parkir, pasar, dan reklame.

Unu menambahkan bahwa dalam kondisi fiskal yang menantang, setiap OPD harus mulai berpikir kreatif dan bertanggung jawab atas potensi pendapatan yang bisa dikembangkan. Ia bahkan menyebut kemungkinan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di masa mendatang bila PAD tak mengalami peningkatan signifikan.

“Kalau kita tidak mau anggaran pegawai kita terkoreksi, maka PAD harus digenjot. Ini bukan cuma soal beban daerah, tapi tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Unu yang kini memasuki bulan ketujuh masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota juga menyampaikan evaluasi umum terhadap kinerja OPD. Ia berharap ke depan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah dapat memperbaiki kualitas kerja, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, dan menjaga soliditas organisasi.

“Kalau saya masih ditugaskan, saya ingin meninggalkan sesuatu yang baik. Tidak ada permusuhan, tidak ada ketersinggungan, tapi juga jangan menganggap saya hanya senyum-senyum saja. Saya tetap pimpinan,” ujarnya menutup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *