Pangkalpinang, 4 Agustus 2025
Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi antarinstansi dalam memperkuat pelayanan publik berbasis wilayah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (4/8/2025), bertempat di Ruang Balai Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pukul 09.20 WIB.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, seluruh pejabat eselon II, Kepala Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta para camat dan lurah dari seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Dalam paparannya berjudul “Peran Camat, Lurah, BPN, Dinas Dukcapil, dan DPMPTSP dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat”, PJ Wali Kota menyoroti bahwa peran aparatur wilayah menjadi ujung tombak terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib, efektif, dan responsif.
“Kecamatan dan kelurahan adalah pintu pertama yang diakses masyarakat dalam pelayanan publik. Maka sinkronisasi antara BPN, Dukcapil, DPMPTSP, camat, dan lurah menjadi mutlak,” tegas Unu.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan batas wilayah administratif sebagai dasar hukum dan operasional dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
“Batas wilayah yang jelas akan melahirkan pelayanan yang pasti dan berkualitas. Pelayanan tidak boleh tumpang tindih, harus tepat sasaran,” lanjutnya.
Pada bagian penutup paparannya, PJ Wali Kota menekankan komitmen bersama dalam mengimplementasikan:
Permendagri No. 114 Tahun 2019 tentang Penegasan Batas Daerah
Perwako No. 2 Tahun 2024 tentang Batas Daerah antara Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
serta pengaturan batas antara Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Sinergi antarinstansi adalah kunci. Kalau semua pihak berjalan sesuai koridor, pelayanan kita akan semakin terukur dan berkualitas,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dan lintas wilayah, yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan di tahun anggaran berjalan.








