Pangkalpinang – Penjabat (Pj.) Wali Kota Pangkalpinang menghadiri Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang pada Rabu (27/3) pukul 13.00 WIB.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, seluruh kepala bagian (Kabag) Setdako, serta para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah selama tahun 2024. Penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat terkait capaian pembangunan, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dengan agenda pembahasan lebih lanjut oleh anggota DPRD.