Suaranusantara.online
LANGKAT – Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan.
“Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.
Pj, Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Ia mengingatkan, bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem.
“Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan.
“Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di Halaman Kantor BPKAD Langkat.
(Ema)