Pimpinan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi “Difitnah” Selingkuh dengan Jama’ahnya

Suaranusantara.online
BINJAI – Pondok Pesantren (Ponpes) MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Jalan Danau Sentani lingkungan 6 Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai sedang heboh.

Pasalnya, pimpinan pondok pesantrenn tersebut bernama Kiayi Amar Al Hafidz digegekan melakukan perselingkuhan dengan jama’ahnya.

Menunut informasi yang diperoleh, beberapa orang yang diduga oknum wartawan dan oknum polisi yang dikatakan inisial TTK kepada Kiyai Amar guna untuk menakut-nakuti Kiyai beserta pengikutnya.

TTK adalah suami dari salah seorang jamaah umum yang sering datang ikut pengajian di pondok pesantren Kiayi Amar, walaupun keberadaannya di pengajian sudah dilarang dan diperingati oleh Kiyai dan beberapa pengurus dan pendamping santri.

Tujuan dari inisial EA ikut pengajian tidak lain ingin memperbaiki hubungan rumah tangga nya yang selama ini sudah tidak bisa dipertahankan .

Hal yang sama juga disampaikan pendamping santri Pondok Pesantren (Rico) kepada awak media prihal melarang EA ikut pengajian di pesantren ini .

Terlepas dari itu, didasari kecurigaan TTK suami dari EA kepada Kiyai dengan memeriksa handphone milik EA, dan didapati curhatan EA via whatsapp yang mengarah ke perselingkuhan menurut TTK suami EA ke Kiyai Amar.

Berunjuk dari kejadian itu suami EA memanggil beberapa teman temannya yang diduga oknum wartawan dan oknum kepolisian untuk mendatangi Ponpes pada pukul 02 .20 WIB dini hari. Serta membuat kegaduhan,, membangunkan warga yang sedang tertidur lelap serta mengorasikan pesantren sesat dan kiyai cabul.

“Saya lagi istirahat bersama istri saya karena baru selesai melaksanakan kegiatan dzikir rutinitas setiap malam Jum’at.
Malam itu saya mendengar suara kegaduhan di luar, kemudian saya melihat EA dengan muka lebam, tangannya terus memegangi matanya dan menangis,” ucap kiyai kepada awak media (18/07/2024).

“Kemudian TTK berteriak bersama teman teman nya dan mengintimidasi kami yang ada di dalam ruangan termasuk ada kepala Lingkungan (Kepling). Saya dipaksa disuruh menandatangani surat pengakuan bahwa saya selingkuh dengan istrinya EA, yang sebenarnya tidak pernah saya lakukan,” jelas kiyai .

EA juga menyangkal perbuatan asusila yang dilakukan Kiyai kepadanya di depan orang banyak. Akhirnya  EA  mengakui  perbuatan itu dengan dalih di bawah tekanan dan paksaan dari TTK suaminya .

“Di bawah tekanan dan paksaan TTK pada malam itu, dan berdasarkan kemanusiaan saya melihat istrinya yang sudah tidak tahan lagi karena terus diintimidasi dan dipaksa disuruh mengaku perbuatan yang tidak pernah dia lakukan dengan saya dengan muka lebam tidak tega hati saya,” ujarnya.

“Sempat TTK mengancam, jika Kiyai tidak tanda tangani surat itu saya akan jadikan bubur dia di rumah,” tegasnys kepada awak media dan perkataan tersebut disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.

Menurut keterangan TTK kepada Kiyai Amar, tanda tangan surat tersebut guna untuk menceraikan EA secara sah.

“Atas dasar itulah dengan berat hati saya. Kasihan melihat EA yang terus menangis menahan sakit dan terus saja di paksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah di lakukannya ,serta dibawah tekanan langsung saya tanda tangani di depan para saksi saya, pengasuh dan pendamping santri yang lain serta di depan Kepala Lingkungan saya,” jelasnya.

“Dengan maksud ingin menyelesaikan masalah dan meringankan penderitaan EA .
Dan saya bingung lagi setelah saya tanda tangani seminggu kemudian saya mendengar saya di laporkan di Polres Binjai dengan dugaan asusila,” ujarnya.

“Kenapa malam itu jika memang benar ada pihak kepolisian, tidak langsung dibuat laporan di SPKT , dan diproses secara hukum, kenapa baru sekarang. Ada apa dengan mereka,,” ujar Kiyai Amar kepada awak media.

Terkait dari persoalan ini Kuasa Hukum MHD Alfiansyah SH akan melaporkan TTK bersama teman temannya ke Polda Sumut .ungkapnya kepada awak media.

Dengan dugaan membuat kegaduhan di tengah malam serta mengintimidasi, memprovokasi masa serta melakukan fitnah dan penyebaran gitnah di media sosial berpotensi melanggar UU ITE kepada Kyai Amar sebagai pimpinan Pondok pesantren MA’ ‘ Rifatulloh Kolo Saketi.

Di depan banyak orang, TTK bersama teman-temannya telah melakukan perbuatan kegaduhan dan memasuki pekarangan rumah orang pada malam hari yang seharusnya bisa dilakukan di pagi hari.

Kuasa hukum juga mengatakan ke awak media, diduga ada indikasi sudah direncanakan untuk menjatuhkan pondok pesantren yang diasuh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat .

“Yang nantinya kita akan meminta pembuktian kepada TTK, kalau ponpes MA Rifatulloh Kolo Saketi mengajarkan ajaran sesat,: ucap Kuasa Hukum kepada awak media (18/07/2024), di Aula Pondok pesantren.

Tempat terpisah awak media menghubungi TTK melalui handphone guna konfirmasi membenarkan bahwa mereka mendatangi Ponpes guna ingin mempertanyakan kepada Kiyai Amar prihal perselingkuhan yang terjadi.

(JPS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *