Suaranusantara.online
SUNGAI PENUH – Pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh memantau kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh di Terminal Pasar Sungai Penuh dan Ex Terminal Kumun, Minggu (23/02).
Menindaklanjuti hasil RDP Komisi III tgl 31 Januari 2025, dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pengawasan Pimpinan dan Komisi III meninjau langsung dan mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Persoalan sampah menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hutri Randa, harus ditangani secara serius. Apalagi sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) per harinya bertambah mencapai 50 sampai 60 ton.
“Dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas kota. Persoalan sampah harus menjadi atensi khusus agar penanganan sampah di Kota Sungai Penuh tidak terkesan terabaikan, demi terciptanya lingkungan yang sehat, bersih dan hijau,” ujar Ketua DPRD
Dengan kondisi seperti itu, DPRD Kota Sungai Penuh berharap semoga TPA Regional Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jambi akan segera dioperasikan.
(Nazardin spn)