BANGKA BELITUNG – Menyikapi laporan terkait ketersediaan dan harga LPG 3 Kg yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi LPG subsidi hingga ke pangkalan resmi dalam kondisi aman.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan LPG biasanya terjadi di tingkat pengecer atau toko kelontong, yang berada di luar pengawasan Pertamina.
“Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi. Harga dan kualitas di pangkalan resmi telah sesuai dengan regulasi. Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG bersubsidi sesuai ketentuan,” ujar Tjahyo, Kamis (23/1/2025).
Pertamina menegaskan, pembelian LPG 3 Kg bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Proses verifikasi dapat dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi.
“Pembelian ini untuk memastikan bahwa subsidi energi yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dalam memastikan penyaluran tepat, Pertamina tak ragu memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang melanggar aturan, seperti menjual LPG bersubsidi kepada konsumen tidak berhak atau dengan harga di atas HET.
Pertamina mencatat, hingga 21 Januari 2025, realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Bangka Belitung telah mencapai 2.712 metrik ton.
Tjahyo juga mengimbau masyarakat yang mampu dan pelaku usaha nonmikro untuk menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg. LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung distribusi subsidi energi yang lebih merata dan berkeadilan,” katanya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk atau layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center di 135.