Persiapan Jelang Ramadan: Ismail Mokodompit Dorong Razia Tempat Hiburan Malam, Tempat Kost, dan Penjual Miras

Bolaang Mongondow Timur, Tutuyan – 25 Februari 2024.

Dalam menyongsong kedatangan bulan suci Ramadan tahun 2024, Ismail Mokodompit, seorang tokoh masyarakat desa Tombolikat di Bolaang Mongondow Timur, telah mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Permintaannya adalah untuk melakukan razia terhadap tempat hiburan malam, tempat kost yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri, dan penjual minuman keras (miras). Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mencegah gangguan terhadap ibadah umat Muslim yang akan meningkatkan aktivitas keagamaan mereka selama bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya

Menurut kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Ramadan tahun 2024 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 12 Maret dan berakhir pada tanggal 9 April.

“Bulan suci Ramadan adalah waktu di mana umat Muslim di seluruh dunia meningkatkan ibadah dan refleksi spiritual mereka. Oleh karena itu, saya meminta kepada APH dan Pemkab Bolaang Mongondow Timur untuk bertindak proaktif dalam menjaga ketertiban, khususnya terkait dengan tempat hiburan malam, tempat kost, dan penjualan minuman keras,” ujar Ismail Mokodompit dalam pernyataannya kepada media ini.

Ia menegaskan bahwa bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Islam, di mana mereka berfokus untuk meningkatkan ibadah, memperkuat hubungan dengan Tuhan, serta meningkatkan kebaikan dan ketaqwaan. Oleh karena itu, gangguan-gangguan yang dapat menghambat proses tersebut harus diminimalisir.

“Dalam menyambut bulan suci ini, saya berharap pemerintah daerah dan APH dapat mengambil langkah-langkah tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan, terutama terkait dengan penjualan minuman keras, operasional tempat hiburan malam, dan pengelolaan tempat kost yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambah Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlaku dalam menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan dalam masyarakat.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat dan dinas terkait, Ismail Mokodompit berharap agar tindakan preventif dapat segera dilakukan untuk menjaga suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan di Bolaang Mongondow Timur. Hal ini diharapkan akan memastikan ibadah umat Muslim dapat berlangsung dengan tenang dan khusyuk.

(Korlip Boltim)

Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait informasi ini, tetap terhubung dan tetap bersama kami.

Tim redaksi suaranusantara.online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *