Kedondong, Peninjauan OKU Suaranusantara.online/news
Hadir dalam acara Novri Zaldi Camat Peninjauan, BPD, Babinsa, Kanit Babinkamtibmas, Deputi Pengamanan Wilayah II PT. KAI, tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga desa kedondong, dan yang mewakilinya. Senin, 31/07/2023.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan di Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu ini merupakan inisiatif dari Juanda Kades Kedondong. Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya Sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kata sambutan nya Juanda Kades Kedondong, mengucapkan terimakasih atas kehadiran tamu undangan, Kades merasa sangat bertanggung jawab atas kejadian yang ada didesanya, dan sangat bersedih serta kades juga memohon kepada warga untuk dapat menjaga ketertiban dan keamanan didesa Kedondong.
Juanda juga berpesan hendaknya semua stakeholder yang ada di desa kedondong dan masyarakat saling mengingatkan dan memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman jika berbuat melawan hukum.
Tujuan dari penyuluhan ini terkait adanya kasus pencurian besi rel kereta api, kades berharap pihak PT.KAI dapat memberikan pemahaman jika terjadi pencurian besi rel kereta api apa dampak hukumnya. Dalam satu sisi PT. KAI harus menyadari juga ini merupakan kelalaian dari PT.KAI, sehingga terjadinya kejadian tersebut, dan berharap semoga rel kereta api yang lama dan tidak terpakai lagi agar di upayakan untuk di amankan oleh PT. KAI, tutup Juanda.
Camat Peninjauan menyampaikan jika ada permasalahan didesa khususnya di Kecamatan Peninjauan hendaknya di konfirmasikan langsung kepada camat sehingga permasalahan apapun bisa diatasi, dalam pandangan Novri tindakan melawan hukum itu banyak bentuknya seperti pencurian, narkoba, dan perbuatan lainnya yang melawan hukum sangatlah membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain untuk itu camat berpesan semoga semua lapisan masyarakat didesa Kedondong saling memberikan pemahaman tentang hukum. sehingga di kemudian hari masyarakat Desa Kedondong sudah mengerti dan tidak akan ada lagi tindakan yang dianggap melawan hukum. Dan terakhir dalam kata sambutannya Camat memohon agar warga desa kedondong bersatu padu dalam pembangunan desa, sehingga desa kedondong bisa menjadi desa yang lebih maju.
Dalam acara penyuluhan hukum ini, camat berpesan hendaknya warga desa kedondong bisa memahami dan mengerti jika masalah hukum harus dijauhi karena akan berdampak adanya tuntutan hukum.
Pada kesempatan ini perwakilan dari PT.KAI memberikan kata sambutan nya bahwa pencurian besi rel kereta api bukan saja terjadi di desa kedondong tetapi terjadi di seluruh Indonesia, PT KAI juga memahami atas kesalahan apakah ini merupakan kelalaian dari PT KAI, atau mungkin keadaan ekonomi di masyarakat. Di kedepannya pihak PT. KAI akan menginvertalisirkan semua aset – aset perusahaan yang ada di desa Kedondong guna menghindari kejadian yang sama.
Dalam penyuluhan hukum ini Pak Rohim Kanit Babinkamtibmas Polsek Peninjauan menyampaikan pesan untuk berhati-hati dalam penggunaan dan fungsi media sosial, kita harus menyikapi informasi yang diterima maupun yang dikirimkan melalui media sosial secara benar dan tepat dalam hal kegunaannya karena jika salah kita menyampaikannya akan berakibat patal.
Kanit juga menyampaikan untuk semua lapisan masyarakat didesa Kedondong hendaknya menjauhi Narkoba dan bentuk perjudian apapun, karena ini akan berdampak negatif akan terjadinya tindakan pencurian dan rawan akan terjadinya tindakan – tindakan yang melanggar hukum, ujarnya.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum di Desa Kedondong, Juanda berharap semua masyarakat sadar dan memahami akan pentingnya dalam menghindari tindakan dan perbuatan yang melawan hukum. Semoga penyuluhan hukum ini bermanfaat dan berfaedah untuk semua masyarakat desa Kedondong dalam menghindari tindakan kejahatan di desanya.
Red : (Yadhi_DF2)