PANGKALPINANG, 4 Juli 2025 — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 di Kantor Pos Cabang Pangkalpinang, Jumat (4/7). Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan yang digulirkan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada pekerja yang berhak menerima, tanpa kendala teknis maupun administratif.
Hadir mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Administrasi Umum didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Dari pihak Pemprov, Dr. Ahmad Yani mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“BSU ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja yang terdampak ekonomi. Karena itu, proses pencairannya harus kita kawal bersama agar tepat sasaran,” kata Ahmad Yani. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap dana desa yang nilainya mencapai Rp 3 miliar per desa agar digunakan sesuai prioritas pembangunan dan tidak disalahgunakan.
Ahmad Yani menyebut, pengawasan seperti ini penting, apalagi sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah datang ke Bangka Belitung dan menyoroti transparansi dalam pengelolaan bantuan.
Dalam wawancara usai kegiatan, Agusfendi—salah satu pejabat yang turut hadir—mengimbau agar persoalan teknis penyaluran BSU dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait di lapangan.
“Nanti setelah teknis bisa ditanyakan ke kepala desa yang memang bekerja. Mereka yang patut kita beri apresiasi karena membantu proses ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yang terdiri dari bank-bank milik negara. “Sudah diatur dalam regulasi. Kalau ada kendala seperti rekening tidak aktif, bisa ditanyakan ke pihak bank atau teknisnya ke Pak Abraham,” ungkapnya.
Sementara itu, Eksekutif Manajer Kantor Pos Cabang Pangkalpinang, Rega Muhamad Muslim, menyebutkan bahwa total penerima BSU di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar 23.000 orang, dengan sebaran terbanyak di Pulau Bangka.
“Untuk Pulau Bangka sendiri, penerimanya kurang lebih 8.000 orang. Sekitar 5.000-an lainnya masih dalam proses finalisasi,” jelas Rega. Ia menerangkan, proses pencairan BSU mengharuskan penerima membawa KTP asli dan barcode yang diperoleh setelah menyelesaikan proses verifikasi secara online. Dalam beberapa kasus, penerima juga diminta menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai data pendukung tambahan.
Untuk mengantisipasi antrean panjang, pihak Kantor Pos telah menyusun skema penjadwalan pembayaran berdasarkan perusahaan. “Hari ini sudah kami tempel pengumumannya di area kantor pos. Penerima bisa langsung mengecek nama perusahaan dan jadwalnya agar lebih tertib saat pembayaran,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap pelaksanaan penyaluran BSU ini tidak hanya menjadi instrumen pemulihan ekonomi, tapi juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan setiap bantuan sosial yang disalurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.








