Penghargaan Nasional untuk Babel: Semua Wilayah Telah Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

JAKARTA — Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam menjaga kesehatan masyarakat kembali membuahkan hasil. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas pencapaian luar biasa: seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk “Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan KTR Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024”, yang digelar di Grand Capitol Ballroom, Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Usai menerima penghargaan, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal langkah untuk lebih menggencarkan sosialisasi ke akar rumput.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal perjuangan. Kami akan menggencarkan sosialisasi ke seluruh desa, mengimbau masyarakat agar mengurangi konsumsi rokok demi kesehatan bersama. Sebab, penyakit mematikan seperti jantung dan stroke banyak dipicu oleh kebiasaan merokok,” ujar Gubernur Hidayat.

Lebih lanjut, Hidayat menyatakan bahwa Pemprov Babel akan memperluas cakupan kawasan tanpa asap rokok di ruang-ruang publik agar masyarakat, khususnya anak-anak dan warga non-perokok, merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 209 kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki regulasi terkait KTR, terdiri dari 168 daerah dengan Perda dan 109 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun masih terdapat 28 daerah yang belum memiliki regulasi sama sekali.

“Kami menargetkan sebelum akhir tahun seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah memiliki Perda dan Perkada KTR. Ini penting untuk masa depan bangsa,” kata Menkes Budi.

Ia juga menekankan bahwa usia biologis sel manusia sebenarnya bisa mencapai 120 tahun, tetapi gaya hidup tidak sehat seperti merokok menyebabkan harapan hidup menurun drastis.

“Kalau paru-paru kita rusak karena rokok, bagaimana kita bisa sehat sampai usia 120 tahun?” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Babel. Ia menilai gerakan pembatasan ruang merokok dan peningkatan kesadaran publik terhadap hidup sehat harus menjadi bagian dari kebijakan wajib di sektor kesehatan.

“Kita terus mendorong kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Salah satunya dengan membatasi tempat merokok. Intervensi lain adalah mendorong budaya bergerak dan berolahraga,” ucap Mendagri Tito.

Acara ini digelar atas inisiatif Komnas Pengendalian Tembakau sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Kehadiran kepala daerah seperti Gubernur Hidayat Arsani dinilai memperkuat peran strategis daerah dalam menciptakan lingkungan sehat yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *