Ilustrasi (Ist)
Suaranusantara.online
PAGERUNGAN KECIL – Kabar mengenai penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan penahanan kartu ATM PKH di Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya terbukti.
Selama kurang lebih tiga tahun, para penerima PKH di desa ini merasa terzhalimi oleh agen toko PKH.
Ironisnya, pihak pendamping dan Koordinator Kecamatan (Korcam) terkesan tidak berdaya menghadapi situasi ini dan diduga terlibat. Kabar ini mencuat dan viral di media sosial pada hari rabu, 12 Februari 2025.
Kemudian hari Jum’at, 14 Februari 2025, masyarakat Desa Pagerungan Kecil, terutama para penerima dana PKH, dikejutkan dengan kedatangan agen toko penyalur PKH yang membawa uang tunai dengan jumlah bervariasi, mulai dari 1 juta rupiah ke atas, dan menyerahkan kartu ATM PKH kepada para penerima.
“Saya kaget tiba-tiba ada orang agen penyalur PKH membawa uang dan menyerahkan ATM,” ujar salah satu penerima PKH yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (15/2/2025.
Rasa senang kelompok penerima bantuan PKH sewaktu menerima uang dari agen toko penyalur, namun dikejukan dengan ancaman.
“Jika kartu ATM ini kamu pegang sendiri, jika ada apa – apa saya tidak mau mengurus, bahkan akan mencopot dari daftar penerima PKH kalau terbukti siapa yang melaporkan,” ancam salah satu agen toko penyalur PKH kepada penerima.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penerima PKH. Mereka bingung mengapa agen toko penyalur PKH tiba-tiba membawa uang tunai dan menyerahkan kartu ATM, padahal mereka tidak merasa melakukan transaksi atau penarikan uang dari rekening PKH mereka.
“Berarti Agen toko penyalur sudah tahu pin saya,” keluh salah satu penerima PKH dengan nada khawatir.
Di tempat terpisah, seorang penerima bantuan PKH lainnya menyampaikan kepada media ini bahwa salah satu agen toko penyalur, yaitu agen toko Putra (1219346), juga melakukan penyaluran pada hari yang sama.
Setelah menyerahkan kepada tujuh orang, tiba-tiba istri salah satu agen toko penyalur pingsan tanpa sebab yang jelas.
Kasus ini menjadi bukti bahwa dugaan penggelapan dana PKH dan penahanan kartu ATM PKH di Desa Pagerungan Kecil bukanlah isapan jempol belaka.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para penerima PKH yang telah dirugikan.
(GUSNO)