Suaranusantara.online
LANGKAT – Pengaduan Muhammad Rafi atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Kadis dan Kabid PUTR Langkat ke Polres Langkat sepertinya mulai menemukan titik terang. Senin (16/12/2024).
Pantauan wartawan terlihat dua orang personil kepolisian jajaran Reskrim polres Langkat memasuki perkantoran Dinas PUTR Langkat yang diduga kuat bertujuan mengantarkan surat panggilan kepada salah seorang petinggi Dinas PUTR Langkat.
Beberapa staf Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika tujuan personil jajaran Polres Langkat datang guna mengantarkan surat dari Polres Langkat ke salah satu Kabid berinisial DT, namun tidak mengetahui terkait apa.
Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH kepada wartawan saat diminta tanggapannya mengatakan, sangat apresiasi atas tindakan cepat Polres Langkat atas pengaduan kliennya jika benar kedatangan jajaran kepolisian ke Dinas PUPR Langkat bertujuan mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp. 100.000.000.
“Pengaduan penipuan dan penggelapan ke Polres Langkat karena kami menduga telah terjadi tindak pidana seperti yang dalam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau penipuan yang dialami oleh klien kami, Muhammad Rafii dan nyata telah dirugikan secara materi, hak haknya, harkat dan martabatnya serta psikologinya,” ujarnya mengakhiri
(Ema)