Pengawal Pribadi Bupati Langkat Bermasalah, Ternyata Ikut Tender dengan Berikan Fee Proyek

Suaranusantara.online

LANGKAT – Belum genap 100 hari Syah Afandin menjabat sebagai Bupati Langkat, isu terkait permasalahan dan dugaan pelanggaran perbuatan hukum salah seorang pengawal pribadi Bupati Langkat yang diambil dari instansi kepolisian kembali mencuat.

Pengawal pribadi yang seharusnya menjadi pelindung pribadi dari diri pimpinan daerah, justru menimbulkan permasalahan baru, karena beckground dan rekam jejak pengawal pribadi tersebut.

Hal ini yang sangat disayangkan ketika permasalahan dan rekam jejak pengawal Bupati Langkat yang berinisial “S” tersandung dugaan “fee proyek” senilai Rp 100 juta di Dinas PUPR Langkat. Belum lagi rekam jejak permasalahan yang bersangkutan ketika akhirnya oknum tersebut dimutasi dari Badan Narkitika Nasional (BNN) Langkat ke Polres Langkat.

Hal ini justru membuat citra buruk Bupati Langkat yang hari ini dikawal oleh pengawal pribadi yang memiliki rekam jejak atas dugaan perbuatan melanggar hukum.

Wahyu Hidayah, SH selaku Koordinator Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (11/4/2025) menerangkan, jika hal ini terbukti secara hukum, maka akan menyarankan kepada Bupati Langkat agar mengevaluasi atau mengganti pengawal pribadi tersebut.

Wahyu juga menambahkan, bahwa Kapolres Langkat juga harus merespon isu tersebut, karena pada dasarnya, aktivitas pengawalan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan adalah atas dasar surat perintah dari Kapolres Langkat.

Di samping itu, Junaidi Simatupang, Koordinator NGO TOPAN-AD, Kamis (10/4/2025) mengatakan, bahwa penambahan tenaga pendamping kepala kepala daerah dinilai kurang tepat dalam mendukung arahan Presiden Probowo terkait efesiensi anggaran.

Sejatinya pemanfaat ASN dibagian Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) lebih tepat untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Probowo.,

(eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *