Muntok, Bangka Barat — Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan kunjungan ke kawasan Perairan Tembelok dan Keranggan, Sabtu (28/09/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada para penambang timah yang kembali beraktivitas di area tersebut, meskipun sebelumnya telah ada larangan resmi dari pihak berwenang.
Selama satu minggu terakhir, aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan ini kembali meningkat. Padahal, sekitar setahun yang lalu, beberapa warga setempat sempat ditangkap dan dipenjara akibat melakukan penambangan ilegal di wilayah perairan tersebut.
Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif. “Kami tahu ada aktivitas penambangan di sini. Namun, perlu diketahui bahwa penambangan di area Perairan Tembelok dan Keranggan ini belum memiliki legalitas. Artinya, kegiatan yang dilakukan di sini tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Rusdi.
Ia juga mengimbau agar penambang dan pihak yang terlibat dalam jual beli hasil tambang segera menghentikan aktivitas mereka. “Kami sampaikan sekali lagi, bahwa tidak ada legalitas untuk kegiatan ini. Kami harap bapak ibu meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas penambangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Camat Mentok, Rini Indra Sari, turut mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. “Mari kita jaga lingkungan ini agar tetap aman dan bermanfaat bagi semua. Lingkungan yang lestari akan memberikan manfaat jangka panjang untuk kita dan generasi mendatang,” imbaunya.
Tanggapan Praktisi Hukum
Langkah yang diambil oleh pihak kepolisian ini mendapat tanggapan dari Suhendar, SH, MM, seorang praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia. Ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Polres Bangka Barat dalam menangani kasus penambangan ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan.
“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pihak kepolisian dan pemerintah daerah, dalam menyikapi persoalan penambangan ilegal di wilayah ini,” ujar Suhendar.
Ia juga mengkritik ketidakkonsistenan sikap Polres Bangka Barat. “Beberapa bulan lalu, Satpolair Polres Bangka Barat dengan tegas menangkap para penambang ilegal dan memenjarakan mereka. Namun, kini sikap itu berubah. Saya heran, apakah ada koordinasi tertentu yang menyebabkan sikap tegas tersebut menghilang?” tanyanya.
Suhendar berharap agar aparat penegak hukum di Polres Bangka Barat dapat menjaga integritas dan wibawa kepolisian. “Jika Polres Bangka Barat tidak mampu menegakkan hukum dengan benar, sebaiknya Kapolda Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres dan jajarannya. Saya yakin masih banyak perwira yang tegak lurus dan mampu mengemban amanah tersebut,” pungkasnya.
Tantangan Penegakan Hukum
Sebagaimana diketahui, penambangan ilegal di Perairan Tembelok sempat dihentikan setelah adanya penegakan hukum yang tegas dari Kapolres Bangka Barat. Namun, dengan kembalinya aktivitas penambangan tanpa izin dalam beberapa hari terakhir, Polres Bangka Barat kembali ditantang untuk menegakkan hukum dan menjaga konsistensi dalam penindakan.
(T-APPI)