TUTUYAN, BOLTIM –Dodap Induk, 22 Mei 2024 – Desa Dodap Induk, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) hari ini menggelar pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024. Acara ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengatur pendataan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rahman Hulalata, Tenaga Ahli (TA) Dedy Martasen, Pendamping Kecamatan Yendi, Ketua BPD, Kepala Desa Dodap Induk Jefri K. Arundaa, serta seluruh aparat desa dan kader Desa Dodap Induk.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Rahman Hulalata menyampaikan pentingnya data IDM sebagai salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan pengalokasian Dana Desa. “Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan Alokasi Kinerja untuk Desa Berkembang, Maju, dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total Dana Desa,” ungkap Rahman.
Rahman juga menambahkan bahwa data IDM digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan. “Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Dodap Induk Jefri K. Arundaa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data IDM tahun 2024. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pemutakhiran data ini. Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
“Acara pemutakhiran data IDM ini diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan, sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Dodap Induk”tutup Jefri
(Donal)