Pemotongan Dana PKH: Korcam Sapeken dan Pendamping PKH Desa Pagerungan Kecil Terancam Dilaporkan

Ilustrasi (Ist)

Suaranusantara.online

SAPEKEN, SUMENEP – Polemik dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, semakin berkembang.

Koordinator Kecamatan (Korcam) Sapeken, Qomar, dan pendamping PKH desa setempat menjadi sorotan utama.

Kabar ini bermula dari keluhan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa dana PKH mereka tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima dan ditahannya kartu ATM PKH.

Beberapa KPM bahkan mengaku mengalami pemotongan yang diduga dilakukan oleh agen toko penyalur.

Menanggapi polemik ini, Qomar menyatakan akan segera melakukan konfirmasi kepada pendamping PKH Desa Pagerungan Kecil.

“Terkait hal tersebut, biar saya konfirmasi dulu ke pendamping PKH untuk desa dampingan Pagerungan Kecil ya,” ujarnya Jumat, (14/2/2025).

Sementara, seorang tokoh masyarakat Desa Pagerungan Kecil yang enggan disebutkan namanya meminta agar kasus ini terus diusut dan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Ini sudah jelas – jelas melanggar peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/KP/.05.03/10/2020 tentang Kode Etik SDM PKH,” tegasnya, Jum’at (14/02/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat penerima PKH yang dirugikan oleh agen toko penyalur.

“Sepanjang sepengetahuan saya, pendamping PKH itu perempuan dari Sapeken, saya harap pendamping ini harus tanggung jawab,” ujarnya.

Polemik ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat penerima PKH khususnya Desa Pagerungan Kecil.

Mereka berharap agar pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan solusi terkait masalah ini.

Masyarakat juga menuntut agar ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pemotongan dana PKH untuk memberikan efek jerah.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana PKH.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada media,” tandasnya.

GUSNO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *