Pangkalpinang – Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota menghadiri rapat sosialisasi dan diskusi publik bertema “Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan” yang digelar Ombudsman RI secara virtual, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Smart Room Center (SRC) lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam paparannya, Juhaini menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang mempedomani arahan pemerintah pusat, khususnya terkait transformasi digital. Salah satunya melalui pelaporan digital harga pangan dan inflasi yang kami sampaikan langsung ke kementerian terkait. Langkah ini untuk memastikan tersedianya data dan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai kondisi terkini,” jelas Juhaini.
Ia menambahkan, implementasi transformasi digital bukan sekadar wacana, melainkan keharusan untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, hingga modernisasi sektor pertanian. Upaya ini, kata dia, juga menjadi bagian dari prioritas nasional dalam menjaga ketahanan pangan.
“Modernisasi pertanian menjadi kebutuhan mendesak agar produksi pangan meningkat dan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan nasional. Perlunya integrasi dengan tata ruang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, sehingga program yang disusun tepat sasaran,” tambahnya.







