Pemkot Pangkalpinang dan Kemenkumham Babel Bahas Harmonisasi Raperkada tentang Insentif Marbot, Muazin, dan Modin

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), yang digelar di Ruang Rapat Asisten Lantai 1.1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Hukum, Kabag Kesra, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Rapat harmonisasi tersebut membahas sejumlah rancangan peraturan wali kota, salah satunya terkait pemberian insentif bagi marbot masjid, muazin, dan modin di Kota Pangkalpinang. Pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Subekti, yang menegaskan bahwa proses harmonisasi berjalan baik dan sesuai rencana.

“Semua berjalan sesuai rencana dan berjalan dengan baik. Hari ini kita membahas mengenai rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako), khususnya yang mengatur tentang pemberian insentif bagi marbot masjid, muazin, dan modin. Pembina teknisnya antara lain Pak Iqbal dan rekan-rekan dari bagian hukum yang juga hadir bersama kami,” ujar Subekti dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah aspek teknis dan administratif telah dikaji bersama agar Perwako yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat segera diterapkan. Subekti juga menyebutkan bahwa pembayaran insentif semester pertama tahun 2025 telah dilaksanakan, sementara untuk semester kedua (Oktober–Desember 2025) akan dilakukan setelah proses harmonisasi dan penetapan Perwako selesai.

“Dasarnya sudah kita siapkan melalui Perwako. Untuk pembayaran insentif semester pertama sudah dilaksanakan, dan untuk semester kedua akan disalurkan setelah Perwako ini selesai. Mudah-mudahan hasil pembahasan hari ini menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Pangkalpinang,” jelasnya.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk memastikan seluruh kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang jelas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pengelola dan pelayan rumah ibadah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *