Pemerintah Pusat Tegaskan Babel Harus Pastikan Lahan untuk Pusat Gizi Siap Pakai

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diminta segera menindaklanjuti penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan delapan program prioritas nasional, dengan fokus awal pada pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Ibu Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, M.T, Inspektur dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam rapat monitoring dan evaluasi di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Rabu (13/8/2025).

“Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan. Daerah yang tidak menindaklanjuti bisa dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara kepala daerah,” tegas Dwi Budi di hadapan peserta rapat.

Turut hadir dari tim pusat Kukuh Setya, Fajri Aulia, Putri Neira, dan Handry Adhi. Dari Pemprov Babel, Asisten II memimpin koordinasi pembagian tim verifikasi lapangan menjadi tiga wilayah: Utara, Selatan, dan Tengah.

Hasil verifikasi akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Pemprov juga diminta memastikan suplai bahan pangan program ini bersumber dari masyarakat lokal agar memberi dampak ekonomi langsung di daerah.

Pos terkait