Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menggelar kegiatan manajemen dan penanganan kasus perempuan dan anak di Bangka City Hotel pada Selasa, 10 September 2024. Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dan bertujuan untuk membahas dan mencari solusi atas tren kekerasan yang meningkat terhadap perempuan dan anak di kota tersebut.
Dalam sambutannya, Budi Utama menyoroti kekhawatiran mengenai maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diperburuk dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah sosial yang dihadapi masyarakat Pangkalpinang. “Meskipun anggaran yang tersedia mungkin terbatas, yang penting adalah bagaimana kita memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan ini,” ujar Budi Utama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, Agustu Affendi, melaporkan tren kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat sejak tahun 2022. Data menunjukkan peningkatan dari 73 kasus pada tahun 2022 menjadi 89 kasus pada tahun 2023. Untuk tahun 2024, jumlah kasus telah mencapai 78, terdiri dari 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 24 kasus terhadap anak-anak.
“Tren peningkatan kasus kekerasan ini perlu menjadi perhatian serius. Kami berharap kegiatan ini dapat memantau kasus-kasus yang ada dan mendorong intervensi kebijakan yang lebih efektif dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” jelas Agustu. Ia juga menekankan pentingnya intervensi kebijakan di era teknologi dan informasi yang mempengaruhi pola hidup masyarakat saat ini.
Agustus menambahkan bahwa perempuan dan anak memegang peranan penting dalam pembangunan Indonesia, dan penting untuk memastikan mereka tidak terpinggirkan. “Jika mereka sejak awal sudah menjadi kelompok yang terpinggirkan, dampaknya akan negatif bagi masa depan mereka dan produktivitas mereka di masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pelatihan sistematis kepada peserta tentang penanganan awal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Agustu menjelaskan bahwa peserta akan dilatih mengenai cara melaporkan dan mengatasi kasus kekerasan. “Dengan meningkatnya jumlah peserta yang terlibat, diharapkan penanganan kasus di Pangkalpinang akan menjadi lebih prosedural dan sesuai dengan tahapan yang ada. Selain itu, kegiatan ini akan membantu dalam pemetaan jumlah kasus dan merumuskan kebijakan strategi penanganan yang lebih baik untuk perempuan dan anak di Pangkalpinang,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para peserta dalam menangani kasus kekerasan secara efektif dan memperbaiki strategi kebijakan untuk perlindungan perempuan dan anak di kota tersebut.