TUTUYAN-BOLTIM
Suaranusantara.online
Beberapa oknum caleg DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga melakukan pelanggaran serius dengan mengumpulkan massa saat masa tenang Pemilihan Umum. Tindakan ini bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU KPU yang mengatur ketertiban dalam pelaksanaan proses demokrasi.
Meskipun telah ada regulasi yang jelas, pihak Bawaslu, yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan, nampaknya tidak merespons secara tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Keheningan dari pihak berwenang ini menimbulkan kekhawatiran akan kepatuhan terhadap aturan dan keseriusan dalam menegakkan integritas demokrasi.
Pelanggaran semacam ini harus diinvestigasi secara mendalam dan tindakan yang tegas harus diambil untuk menegakkan supremasi hukum dan integritas demokrasi. Kepentingan masyarakat dalam proses pemilihan harus diutamakan di atas segalanya demi memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.
Dalam pantauan jurnalis kami pada minggu terakhir, tepatnya minggu tanggal 11 Februari 2024, pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum caleg DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapil 1 semakin mengemuka. Meskipun telah dilaporkan adanya dugaan pelanggaran terkait pengumpulan massa saat masa tenang pemilihan, Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, dalam hal ini Devisi Pananganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu (P3S) Boltim, Harmoko Mando, terkesan acuh tak acuh ketika di konfirmasi terkait isu ini.
Ketidaktanggapan dari pihak berwenang ini menciptakan kebingungan di tengah masyarakat yang mengharapkan penegakan aturan yang adil dan tegas. Pertanyaan-pertanyaan pun muncul: Apakah Bawaslu benar-benar serius dalam menjaga integritas pemilihan? Apakah mereka memiliki alasan tertentu dalam sikap mereka yang terkesan pasif?
Keberadaan Bawaslu seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjamin keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi. Namun, dengan sikap diam mereka terkait pelanggaran serius ini, kepercayaan publik terhadap lembaga ini pun mulai dipertanyakan.
Dalam menghadapi tantangan ini, masyarakat membutuhkan transparansi dan tindakan yang konsisten dari Bawaslu. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan publik.
(Dp)