Pelaku Pengeroyokan di Desa Tumbak Petar Berhasil Diringkus Tim Reserse Polsek Jebus

Parit Tiga, Jebus – Tim Reserse Polsek Jebus berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa yang terjadi pada Senin (24/2/2025) ini mengakibatkan korban, Sulkan (30), mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di RS Timah.

Insiden pengeroyokan bermula ketika korban tengah bersantai bersama temannya di simpang tiga Dusun Tumbak Petar, usai menonton hiburan musik di Desa Limbung. Sekitar pukul 23.30 WIB, salah satu pelaku, KSA (22), meminta rokok kepada korban. Namun, setelah korban memberikan rokok, pelaku lainnya, IBL (24), tiba-tiba memukulnya tanpa alasan yang jelas.

Merasa tidak terima, korban kemudian mendatangi para pelaku untuk menanyakan alasan pemukulan tersebut. Situasi justru semakin memburuk ketika KSA langsung menusuk perut korban di bagian kanan. IBL pun ikut menyerang dengan mengayunkan celurit ke bahu korban. Tidak berhenti di situ, lima pelaku lainnya—SMD, RDO, DAN, IJG, dan BU—juga turut melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusukan di perut serta luka goresan di bahu hingga dada. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan insiden tersebut, Tim Reserse Polsek Jebus yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Rohadi dan Ipda Eko Prasetyo S.Tr.K segera melakukan penyelidikan. Setelah melalui berbagai kendala, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap para pelaku di lokasi persembunyian mereka di wilayah Pangkalpinang dan Kecamatan Kelapa. Operasi ini dilakukan dengan bantuan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang serta Polsek Kelapa.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H Tampubolon, SH, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, saksi, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini akan terus kami dalami untuk memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *