Pematang Siantar Sumatera Utara
Para pelajar SMP Negeri Pematang Siantar mendapat pengarahan tentang
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) langsung dari Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA. Kegiatan berlangsung di halaman UPTD SMP Negeri 11 Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ucapan selamat datang kepada Wali Kota Susanti disampaikan Kepala UPTD SMPN 11 Pematang Siantar Dra Bangun Manurung. Disebutkannya, kegiatan P4GN yang diadakan UPTD SMPN 11 Pematang Siantar bertujuan menanamkan kewaspadaan kepada seluruh guru dan para siswa-siswi di UPTD SMPN 11 untuk dapat mengetahui bahaya penggunaan narkoba. Sebab narkoba adalah musuh semua, yang dapat membuat generasi muda rusak dan hancur.
“Kami berharap dengan kedatangan Bapak dan Ibu-ibu bisa membuat siswa-siswi bisa lebih mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba,” katanya.
Kemudian, Wali Kota Susanti menyerahkan roll banner, brosur, dan leaflet kepada Kepala UPTD SMPN 11 Pematang Siantar.
Wali Kota Susanti dalam bimbingan dan arahannya mengatakan, narkoba ataupun narkotika adalah zat-zat yang jika disalahgunakan dalam dosis yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu, akan berdampak buruk. Sebenarnya, kata Wali Kota Susanti, obat-obat narkotika diperlukan di dunia kesehatan untuk mengobati suatu penyakit dengan dosis tertentu. Tetapi ketika dosis itu disalahgunakan, maka akibatnya akan sebaliknya, yakni menjadi buruk.
Efek narkoba atau narkotika, katanya, menyebabkan dua hal, yakni halusinasi dan depresi. Halusinasi adalah mengubah panca indera. Akibat menggunakan narkoba, panca indera termanipulasi dan mendapat gambaran yang berbeda dengan kenyataan. Hal ini menyebabkan bisa berbuat dan berprilaku negatif dan tidak baik.
Sedangkan depresi akan mengubah pola pikir, mengubah cara kerja otak, mengubah menjadi tidak bisa berpikir dengan logika, sehingga mengganggu konsentrasi. Depresi juga bisa membuat mudah putus asa, yang harusnya melakukan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tetapi karena depresi, maka otak tidak bisa berpikir. Nalarnya tidak bisa jalan, sehingga bisa mengambil keputusan yang cenderung negatif.
Kegiatan ini, lanjut Wali Kota Susanti, sebagai salah satu rencana aksi daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020–2024.
“Kita menyadari pelajar adalah generasi penerus yang harus kita jaga dan jauhkan dari bahaya narkotika, karena generasi muda merupakan generasi yang paling rentan menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.
Penggunaan narkotika di kalangan siswa antara lain rokok, lem aibon, minuman keras, ganja, ekstasi (inex), dan sabu-sabu.
Untuk menghindarkan bahaya narkoba, diharapkan menguatkan iman dengan mempelajari ilmu agama dan selalu berkomunikasi dengan teman-teman yang baik.
“Masalah narkotika ini adalah masalah kita bersama. Agar bahaya narkotika ini tidak menyasar kalangan pelajar. Kita perlu bekerjasama dan menciptakan sistem yang baik sehingga memberikan kenyamanan bagi semua orang terutama kepada anak didik,” pesan Wali Kota Susanti.
Khusus kepada guru-guru di UPTD SMPN 11, Wali Kota Susanti berharap agar mendorong anak didik dengan tugas ekstrakurikuler seperti tari-tarian, Pramuka, bola voli, karate, sepakbola, dan lainnya.
“Juga agar selalu dekat kepada semua anak didik, dengan harapan akan tercipta ikatan emosional yang tinggi antara guru-guru dengan peserta didi. Sehingga fungsi sekolah sebagai salah satu pilar untuk menghempang pengaruh narkotika di kalangan pelajar, dapat terwujud,” katanya.
Bagi siswa-siswi, agar meraih cita-cita dan harapan guna memberikan kebanggaan bagi diri pribadi, kebanggaan sekolah, dan kebanggaan bagi keluarga.
“Langkah awal untuk meraih cita-cita itu adalah dengan menjauhi narkoba. Mari untuk selalu melakukan hal baik, berpikiran positif, dan tetap menjaga mimpi untuk menjadi orang baik dan sukses,” ajaknya.
Untuk mewujudkan itu semua, Wali Kota Susanti mengajak untuk menciptakan sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman, sekolah menjadi tempat pergaulan yang sehat, serta mendorong semua peserta didik untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan masing-masing sekolah.
“Harapan kami semua anak didik kami tumbuh menjadi generasi anti narkotika demi mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pungkasnya.
Kemudian, dilakukan sesi tanya jawab oleh Wali Kota Susanti dengan siswa-siswi UPTD SMPN 11 tentang bahaya narkoba.
Turut hadir, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja, Plt Kadis Pendidikan Pematang Siantar Kusdianto SH, Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara, Kaban Kesbang Pol Soefie Saragih SSTP MSi, Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Suherman SSosI, dan camat beserta lurah se-Kecamatan Siantar Marimbun. (*)
PEWARTA ROBINSIUS KAPERWIL SUMATERA UTARA