Suaranusantara.online, BITUNG-Organisasi masyarakat Persatuan Organisasi Lintas Adat Budaya (POLA) kota Bitung terus menempuh jalan kebenaran atas dugaan PHK sepihak PT Multi Rempah Sulawesi Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu terhadap 10 mantan karyawan.
Menurut Ketua POLA Puboksa Hutahean bahwa para pekerja di paksa mengundurkan diri dengan alasan tidak masuk akal.
Ia mengatakan pihaknya sudah koordinasi Dinas Tenaga Kerja agar bisa berpihak pada pekerja dalam menuntut hak pesangon.
Dirinya menegaskan usai perayaan Natal dan Tahun Baru bakal menempuh jalur hukum agar hak pekerja terealisasi.
Kadis Tenaga Kerja Rahmat Dunggio,S.Sos ketika dikonfirmasi hari Senin 15 Desember 2025 tidak merespon.
(Guls)








