Organisasi IWO Berbeda Dengan Organisasi IWOI

Suaranusantara.online/news

Bandar Lampung – Menyikapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat Provinsi Lampung yang mempertanyakan apakan Ikatan wartawan Online (IWO) sama dengan IWOI (Ikatan wartawan online Indonesia).

Ketua Pengurus wilayah (PW) IWO Lampung, Riko Amir menjelaskan bahwa IWO dan IWOI adalah organisasi yang berbeda. IWO Lampung adalah organisasi pers yang hadir di Lampung sejak tahun 2017 dan saat ini telah memiliki susunan Pengurus Daerah (PD) hampir di seluruh 15 Kabupaten/ kota di Lampung.

“Masyarakat harus tahu biar tidak bingung jadi saya jelaskan bahwa Ikatan Wartawan Online (IWO) adalah organisasi pers yang berbeda dengan IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia). IWO Lampung adalah organisasi pers yang hadir di Lampung sejak tahun 2017 dan saat ini telah memiliki Pengurus Daerah (PD) di 15 Kabupaten/ kota di Lampung dan setiap PD dipimpin oleh Ketua dengan anggotanya adalah wartawan-wartawan yang saat ini masih aktif dengan SK yang langsung ditandatangai Pimpimpinan Pengurus Pusat (PP) IWO yang berdomisili di Jakarta serta bersandar pada AD/ART IWO. Mungkin karena namanya mirip saja terkadang memang membuat masyarakat yang tidak tahu agak bingung”,Jelas Riko.

Pimpinan media online LIPUTANGLOBAL-NEWS.COM ini juga menjelaskan bahwa IWO saat ini khususnya di Lampung terus bergerak dengan fokus membekali seluruh anggotanya dengan berbagai Pelatihan Jurnalistik.

“ Kami fokus pada penguatan stuktur IWO di Lampung serta penguatan SDM dengan membekali berbagai pelatihan-pelatihan jurnalistik dan peningkatan Kompetensi anggota dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) setiap tahunnya yang berkerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta sebagai Lembaga penguji resmi UKW yang di tunjuk oleh Dewan Pers,”terangnya,

Riko juga berharap kedepan dengan penjelasan ini masyarakat khususnya di Lampung tidak lagi bingung dan bertanya lagi terkait apa itu IWO dan apa itu IWOI.

“ Kami pengurus IWO di Lampung ini terbuka dan siap bekerjasama dengan oraganisasi pers lainnya untuk selalu menjaga kode etik pers dan marwah pers,”Tutupnya.

(@W)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *