Ombudsman Sumut Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Sergai

Suaranusantara.online

Kabupaten SEIRAMPAH Sumatera Utara – Di tengah-tengah banyaknya isu keluhan mengenai petani yang sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan ratusan ton stok pupuk bersubsidi di Gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Temuan ini terungkap setelah Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke suatu tempat Gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia yang berada, di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai, Senin (29/9)

Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Sumut mendapatkan banyak isu mengenai keluhan petani di Kabupaten Serdang Bedagai yang sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, serta mahalnya harga pupuk bersubsidi.

Kepala Ombudsman perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar bersama staf Melakukan sidak di Gudang PT Pupuk Indonesia di Kabupaten Sergai (WOL Photo)
Pada sidak itu, Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar, mengaku sangat kaget(TERKEJUT)setelah melihat ratusan ton stok pupuk subsidi jenis Ponska di Gudang PT Pupuk Indonesia tersebut.

“Terus terang saya sangat kaget(TERKEJUT)betul, karena timbunan pupuk bersubsidi jenis ponska di gudang itu terlalu banyak sekali, selain yang menumpuk di dalam gudang tersebut ada juga yang masih belum di bongkar dari truk, satu truk itu perkirakan sekitar 20 ton,” kata Abyadi.

Padahal, kata dia, disatu sisi petani sangat mengeluhkan pupuk langkah dan harga sangar tinggi, tapi faktanya di gudang PT Pupuk Indonesia justru banyak tertimbun pupuk bersubsidi sekitar ratusan ton pupuk.

“Jadi saya perkirakan ada sekitar ratusan ton di gudang, jadi kenapa masih bisa terjadi kelangkaan dan kemahalan harga di Kabupaten Serdang Bedagai ini,” ujarnya.

Dirinya pun menyayangkan sikap pihak gudang pupuk tersebut. Sebab, saat Ia bersama tim meninjau gudang PT Pupuk Indonesia penjaga gudang sangat tidak kooperatif karena tidak memberikan data kepada Ombudsman.

“Jadi kita menyayangkan sikap para pihak gudang karena tidak mau memberikan penjelasan, katanya tadi dia diperintahkan oleh PT Pupuk Indonesia dari Medan untuk tidak memberikan keterangan kepada Ombudsman,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Utara akan memanggil pihak PT Pupuk Indonesia dari Medan untuk memberikan suatu penjelasan terkait pupuk subsidi tersebut.

“Tadi sebetulnya kita sangat berharap di gudang itu ada penjelasan bagaimana kondisi yang ada di lapangan. Nah karena saya melihat kecurigaan ada ketertutupan informasi, tentu saja Ombudsman menaruh curiga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses distribusi ini,” ungkapnya.

Dalam permasalahan pupuk subsidi tersebut,Ia juga berharap kepada aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk turun langsung kelapangan untuk mengusut kasus permasalahan pupuk tersebut.

“Jadi jangan kita biarkan masyarakat atau petani kita menjerit karena kelangkaan pupuk, padahal pupuk tersebut banyak sekali tertimbun di gudang PT Pupuk Indonesia, biar merekÀàaà aa àa bisa menjelaskan bagaimana cara kerjanya,” sebutnya.

“Tadi kita juga telah menanyakan petani, mereka bilang sangat kesulitan pupuk subsidi harganya juga tinggi. Saya berharap pihak kepolisian terkhusus Kapolda Sumatera Utara bisa sangat memberikan atensi terhadap kasus ini,” tutupnya.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *