Suaranusantara.onlne
KOTA MEDAN SUMATERA UTARA – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial Brigadir A telah dihajar sekelompok warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (21/5/2023).
Penganiayaan itu terjadi lantaran Brigadir A diduga merampas sepeda motor warga.
Brigadir A disebut beraksi dengan seorang temannya yang merupakan masyarakat sipil.
Awalnya dia hanya untuk berpura-pura menjadi polisi lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Jadi Korban Kekerasan terjadi di Pinggir Lapangan, Sumardji Bukan Sosok Sembarangan.
Salah seorang warga yang tidak terima sepeda motornya dirampas begitu saja, menghubungi teman-temannya. Kemudian massa pun menghajar Brigadir A.
Terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.
Polisi masih menyelidiki peran Brigadir A dalam kasus ini.
“Sejauh ini pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya dan ini tetap kita lakukan proses hukum pelanggaran pidananya,” ujar Fathir kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023).
Saat melakukan aksinya, Brigadir A juga disebut sedang dalam proses evaluasi karena melakukan pelanggaran etik.
Kini Brigadir A masih menjalani perawatan di rumah sakit, jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan siap menantinya.
“Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
PEWARTA;ROBIN SILALAHI