Bali, Suara Nusantara,-
Kepolisian resor (Polres) Buleleng saat ini sedang di uji dalam kapasitasnya sebagai Lembaga Negara yang bertugas sebagai pelaksana hukum dan penjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Rabu 06 November 2024
Hal ini mengingat bahwa Peran tugas kepolisian salah satu nya adalah Menegakkan Hukum & Melindungi, Mengayomi, dan Melayani masyarakat, namun peran itu terindikasi tak berjalan dengan semestinya
Informasi yang didapat, nenek HAWASIAH (68), yang selama ini mengais Harapan keadilan kepada Negara melalui Kepolisian resor buleleng atas ketidak adilan yang diterima nya selama ini.
Saya telah membuat laporan pak di Polres Buleleng sejak tahun 2014 tentang penipuan dan penggelapan SHM milik saya, namun hingga kini tak ada Penyelesaianya. Ujar Hawasiah
Diketahui, HAWASIAH pada tahun 2014 telah membuat laporan di polsek Gerogak dengan Nomor LP/26/II/2014/BALI/RES BLL/SEK GRGK yang informasi didapat bahwa Laporan tersebut saat ini terkendala oleh adanya system EMP antara POLRES BULELENG dengan POLDA BALI.
Dari informasi yang diterima bahwa ibu HAWASIAH juga telah melaporkan kasus tersebut di POLRES BULELENG dengan Nomor Laporan LP-B/32/11/2020/Bali/RES BLL dikarenakan tidak adanya tindak lanjut Laporan di POLSEK GEROGAK. dari informasi yang diperoleh Laporan tersebut dilimpahkan kembali ke POLSEK GEROGAK dikarenakan status di POLSEK GEROGAK sudah SIDIK.
Saat ini Laporan tersebut masih menunggu adanya singkronasi dari operator POLRES BULELENG kepada operator POLDA BALI , dan adanya sinkronisasi dari opertaor POLDA BALI ke system MABESPOLRI dikarenakan laporan tersebut sudah MATI SURI dari 2014.
Kekecewakan oleh pelapor makin menumpuk, karena laporan LP di POLRES BULELENG harus dikembalikan lagi ke POLSEK GEROGAK yang mana dari POLSEK GEROGAK Laporan tersebut sebelumnya sepeti MATI SURI dan saat ini harus menunggu system EMP tersingkronasi antara Polres – polda & Mabes Polri.
Sementara, demi berimbangnya pemberitaan, team media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Buleleng terhadap mangkraknya perkara ini.
(MASSAYAT/HAR/JUN)