BANGKA – Pembagian dana kompensasi dari aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk kepada ribuan nelayan di pesisir Kecamatan Sungailiat kembali dilakukan pada Kamis (5/3/2026). Sekitar 3.700 nelayan dari delapan lingkungan pesisir tercatat menerima dana sebesar Rp350 ribu per orang.
Dana tersebut disebut sebagai kompensasi periode pertama tahun 2026 yang dihitung dari hasil produksi timah pada September 2025 hingga Februari 2026.
Ketua Panitia KIP periode 2023–2028, M. Sabil, sebelumnya menyebutkan pembagian dana tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada nelayan yang terdampak aktivitas tambang di perairan Air Kantung.
Namun di lapangan, tidak semua nelayan memiliki pandangan yang sama terhadap kepanitiaan yang mengelola dana kompensasi tersebut.
Sejumlah nelayan mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang berasal dari aktivitas produksi timah di wilayah perairan tersebut.
Seorang sumber di kalangan nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kepanitiaan yang mengelola dana kompensasi dinilai tidak banyak berubah selama bertahun-tahun.
“Dari dulu sampai sekarang panitianya itu-itu saja. Kami juga tidak pernah mendapat penjelasan secara terbuka mengenai berapa sebenarnya dana kompensasi yang dikucurkan,” ujar sumber tersebut kepada media ini.
Menurutnya, nelayan seharusnya mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai dasar perhitungan dana yang dibagikan kepada masyarakat.
Ia menilai panitia seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada nelayan mengenai jumlah produksi timah yang dihasilkan dari aktivitas KIP serta mekanisme pembagian dana tersebut.
“Kalau memang itu untuk nelayan, seharusnya dijelaskan berapa tonase timah yang diperoleh, bagaimana pembagiannya, dan berapa total dana yang harus dibagikan,” katanya.
Selain soal transparansi, sumber tersebut juga menyebutkan tidak semua nelayan sepenuhnya mendukung sistem kepanitiaan yang ada saat ini.
Menurutnya, di kalangan masyarakat pesisir terdapat perbedaan pandangan terkait pengelolaan dana kompensasi tersebut.
“Ada yang mendukung, tapi ada juga yang mempertanyakan. Jadi tidak bisa dibilang semua nelayan sepakat,” ujarnya.
Beberapa nelayan menilai posisi panitia cukup strategis karena berhubungan langsung dengan pengelolaan dana yang berasal dari aktivitas produksi timah di laut.
Karena itu, sejumlah pihak berharap pengelolaan dana kompensasi dapat dilakukan secara lebih terbuka, termasuk melalui penyampaian laporan kepada masyarakat nelayan mengenai jumlah produksi, nilai dana yang diterima, serta sistem pembagian yang diterapkan.
“Kalau semuanya terbuka, nelayan tentu tidak akan bertanya-tanya,” kata seorang nelayan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, panitia KIP belum memberikan penjelasan rinci mengenai total dana kompensasi yang diterima dari aktivitas KIP maupun laporan terbuka terkait pengelolaan dana tersebut.








