Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Dengan mengusung tema “Bangun Generasi Qurani Yang Cerdas dan Berakhlakul Karimah Menuju Kabupaten Bogor Yang Beradab” perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2023 akan digelar pada 4-7 September 2023, bertempat di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Ketua I Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bogor Jalaludin Al Mahli menerangkan, pelaksanaan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Bogor akan dilaksanakan di Kecamatan Gunung Sindur sebagai tuan rumah dari 4-7 September 2023.
Menurutnya, Kecamatan Gunung Sindur merupakan pintu gerbang dengan ibukota, mudah-mudahan MTQ ini bisa menjadi syiar agama Islam yang baik di Kabupaten Bogor.
“Saya juga bangga dan bahagia karena MTQ kali ini genap ke-45 tahun dan jadi kado istimewa untuk bapak Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di akhir periode jabatannya. Semoga pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bogor ini dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor Berkeadaban,” terang Jalaludin, di Bogor, belum lama ini.
Sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan, persiapan MTQ terus dimatangkan untuk mensukseskan MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2023 bersama seluruh perangkat daerah. Karena tidak hanya MTQ juga terdapat rangkaian kegiatan salah satunya Pawai Ta’aruf.
“Mengingat saat ini cuaca panas, persiapannya harus lebih maksimal. Agar peserta dan masyarakat nyaman dalam mengikuti pelaksanaan MTQ ini, baik dari sisi keamanan dan kesehatan kita siapkan sebaik mungkin,” tegas Hadijana.
Sementara itu, Camat Gunung Sindur, Dace Hatomi menyampaikan, sebuah kehormatan bagi masyarakat dan jajaran Pemerintah Kecamatan Gunung Sindur karena pertama kalinya Kecamatan Gunung Sindur jadi tuan rumah MTQ sepanjang sejarah sejak berdirinya Kecamatan Gunung Sindur.
“Suatu kehormatan buat warga masyarakat Gunung Sindur untuk bisa melihat gebyarnya MTQ ke-45 Kabupaten Bogor tahun 2023 ini. Semoga pelaksanaan MTQ ini bisa berjalan sukses, lancar sesuai harapan kita semua,” harap Camat Gunung Sindur.
Diketahui terdapat tujuh cabang musabaqah pada MTQ kali ini yakni, Cabang Tilawah Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahm Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu, Cabang Syarh Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu, serta Cabang Khath Al-Qur’an dan terdapat 140 Dewan Hakim.
Masing-masing cabang terdapat beberapa kategori peserta sebagai berikut, untuk Cabang Tilawah Al-Qur’an terdiri dari golongan Tartil Qur’an / Murottal Putera dan Puteri usia 11 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Tilawah Anak-Anak Putera dan Puteri usia 13 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Tilawah Remaja Putra dan Putri usia 23 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Tilawah Tunanetra Pria dan Wanita usia 48 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan Tilawah Dewasa Pria dan Wanita umur 39 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang Qira’at Al-Qur’an terdiri dari, golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwad Dewasa Pria dan Wanita usia 39 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Qira’at Al-Qur’an Murottal Dewasa Pria dan Wanita usia 39 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Qira’at Al-Qur’an Murottal Remaja Putra dan Putri umur 23 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang Hafalan Al-Qur’an terdiri dari golongan 1 Juz dan Tilawah Putera dan Puteri usia 14 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 5 Juz dan Tilawah Putera dan Puteri umur 19 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 10 Juz Putra dan Putri usia 21 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 20 Juz Putra dan Putri usia 21 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan 30 Juz Putera dan Puteri usia 21 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang Tafsir Al-Qur’an terdiri dari golongan Bahasa Arab Putera dan Puteri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz XIII usia 21 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Bahasa Indonesia Putera dan Puteri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir XIV usia 33 tahun 11 bulan 29 hari, serta golongan Bahasa Inggris Putera dan Puteri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir XII usia 33 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang Fahm Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu terdiri dari, terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang remaja putri, bila tidak mungkin 3 orang, diizinkan 2 orang dengan usia maksimal 17 tahun 11 bulan 29 hari.
Kemudian untuk Cabang Syarh Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang remaja putri, bila tidak mungkin 3 orang, diizinkan 2 orang, dengan usia maksimal 17 tahun 11 bulan 29 hari.
Dan cabang Khath Al-Qur’an terdiri dari golongan Naskah (penulisan buku) Putera dan Puteri, golongan Hiasan Mushaf Putera dan Puteri, golongan Dekorasi Putera dan Puteri dan golongan Kontemporer Putera dan Puteri dengan usia maksimal untuk semua golongan 33 tahun 11 bulan 29 hari.
(mardioto/pr)