Miris, Oknum Sekretaris PPK Mesuji Timur Diduga Ganti Paksa Sekretaris PPS

Suaranusantara.online/news

MESUJI – Jajaran Penyelenggara Pemilu beberapa hari lalu di gegerkan oleh Oknum Sekretaris PPK Mesuji Timur “M.Johan Candradinata” yang diduga paksa Pergantian terhadap Sekretaris PPS yang sudah sah di SK kan oleh Kepala Desa melalui Tahapan.

Pengusulan Sekretariat PPS sudah terlaksana sesuai tahapan serta mekanisme sudah sesuai aturan, namun oknum Sekretariat PPK Mesuji Timur ini turun langsung ke desa-desa dan mengganti dengan cara tidak memenuhi persyaratan dan tahapan pergantian sekretariat PPS

Jelas hal tersebut melanggar Keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 yang sebagaimana telah di ganti menjadi Keputusan KPU No. 534 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Huruf B dan PKPU No. 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.

Sebagai Sekretariat PPK saat ini harus nya sibuk membantu PPK terkait dengan tahapan rekrutmen pantarlih dan Bimtek PPS, guna untuk pembekalan bagi pantarlih bukan malah sebaliknya .

Yang seharusnya beliau bisa memberikan solusi jalan tengah dalam setiap permasalahan justru malah memperkeruh suasana bahkan salah-salah bisa menghambat tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 itu sendiri.

Akibat dari kearoganan oknum Sekretariat PPK Mesuji Timur ini banyak Sekretariat PPS yang di berhentikan dan di gantikan tanpa melalui tahapan

Salah satu mantan Sekretariat PPS yang di berhentikan dan di gantikan saat di temui awak media mengatakan “Saya sangat kecewa terhadap Sekretariat PPK Mesuji Timur yang melakukan keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan posisi saya yang sudah ikut bekerja selama ini dan saya sangat dirugikan” Ungkapnya

“Sebagai Warga Negara Indonesia saya pun berhak untuk mendapatkan keadilan sosial serta mendapatkan pekerjaan untuk bertahan hidup” Sambung sedihnya

Ditempat yang berbeda salah satu mantan Sekretariat PPS lainnya juga mengatakan bahwa Mereka sangat menyayangkan atas kejadian ini. Apalagi Sebagai Sekretariat PPK Mesuji Timur yang mana mengemban amanah selaku Sekcam di Kecamatan Mesuji Timur kenapa harus turun ke desa seperti itu.

Kalau memang kepala desa dianggap tidak melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, maka hendak nya sebagai camat selain bersurat ya tinggal panggil saja kepala desa nya, kenapa harus Sekretariat PPK yang harus turun kedesa-desa, Terang sedihnya

Mirisnya lagi, sampai saat ini Ketua PPK Mesuji Timur beserta anggotanya belum memberikan keterangan dan terkesan bungkam terkait kejadian yang tidak memenuhi unsur tersebut.

Mengingat pergantian Sekretariat PPS seharusnya melalui surat usulan pergantian dari PPS yang di ajukan ke KPU melalui PPK sebagaimana telah di atur dalam PKPU dimaksud.

Atas tindakan oknum Sekretariat PPK Mesuji Timur tersebut berbagai pihak yang dirugikan berharap agar memberikan saksi tegas kepada yang bersangkutan yang mana beliau terkesan arogan serta tidak melalui mekanisme tahapan sesuai aturan.

Serta berharap agar PPK Mesuji Timur segera melakukan Pleno untuk mengusulkan pergantian Sekretariat PPK dimaksud kepada KPU Kabupaten Mesuji yang diduga arogan tersebut,

Melalui media ini agar Bapak Pj. Bupati Mesuji “Drs. SULPAKAR,M.M.” mendengarkan keluhan kami sebagai masyarakat Mesuji yang menuntut Keadilan Sosial. Kemudian dapat menegur oknum dimaksud, mengingat 7 kecamatan Kabupaten Mesuji hanya Mesuji Timur camat dan sekcam nya ikut campur dalam urusan pembentukan Sekretariat PPS.

(Team/Red*) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *